NIAS. GELORAHUKUM - Baru kurang lebih dua minggu di RDP kan tentang masalah penjaringan perangkat Desa oleh Komisi I DPRD Kab.Nias, namun Komisi I DPRD Kab.Nias menggelar lagi rapat dengar pendapat (RDP) Desa Hilifaosi Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias tentang laporan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran DD/ADD TA. 2022 yang di pimpin oleh Ketua komisi I dari Fraksi Gerinda Dafati Mendrofa di ruang rapat DPRD Kab.Nias lantai II (21/07/2023)
Turut hadir, masyarakat Desa Hilifaosi, Kepala Desa Hilifaosi, Camat Bawalato, Inspektur Inspektorat Kab.Nias yang di wakili oleh Kabid, Sekdis Sosial dan PMD P2A Kab.Nias , Asisten I, LSM dan Pers
Dalam RDP Asahama Lase mewakili warga Desa Hilifaosi menyampaikan, pada pelaksanaan DD/ADD TA.2022 tidak sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat dan di duga terjadinya tindak pidana indikasi korupsi
"Di antaranya kata Asahama, program ketahanan pangan pada pembelanjaan bibit ikan lele jumbo kepala desa mendapatkan free atau rezeki kurang lebih puluhan juta hal itu kami buktikan dalam rekaman saat di tanyakan pada pengadaan bibit tersebut."Ucapnya
Selain itu, ada beberapa item kegiatan lainnya yang diduga Mark Up dimana tidak pernah terealisasi sama sekali sesuai peruntukannya dilapangan, sehingga dari beberapa item yang diduga Mark up dan fiktif, kami menduga mengalami kerugian negara kurang lebih Rp.557 juta, maka kami masyarakat tidak lagi mau Temasokhi Lafau sebagai pimpinan kami dan berharap DPRD Komisi I merekomendasikan pemberhentian kades."Ucap Asahama Lase
Kepala Desa Hilifaosi Temasokhi Lafau dalam RDP menyampaikan, pelaksanaan AD/ADD Tahun Anggaran 2022 telah terealisasikan dan terverifikasi serta sudah melaksanakan laporan pertanggungjawaban dihadapan masyarakat, namun kenapa baru di permasalahkan sementara sudah terlaksana secara mekanisme."Ungkap Kades.
Masih dalam RDP, membantah pernyataan Kades, Kasi Pemerintahan Hilifaosi Yusman Lase menyampaikan, sejak saya menjadi Plh Sekertaris Desa dari bulan juli sampai Desember 2022 sampai saat ini belum melakukan verifikasi, namun saya tidak mengetahui apakah ada tim verifikasi yang lain."Ucapnya dengan tegas
Dafati Mendrofa anggota DPRD Kab.Nias Dapil II dari fraksi Gerinda yang juga sebagai ketua Komisi I membacakan rekomendasi Komisi I tentang permasalahan tersebut yaitu, diminta Inspektorat Kabupaten Nias melakukan audit, dan hasil audit di serahkan kepada Komisi I DPRD Kab.Nias
Pantauan gelorahukum, kepala Desa Hilifaosi terlihat berbelit-belit dan seakan tidak mengetahui saat anggota DPRD Dapil II Edison Lase menanyakan tentang uraian pembelanjaan Bibit ikan lelet jumbo
Bukan hanya itu, kepala Desa Hilifaosi juga di tegur oleh oknum anggota DPRD dari Dapil II saat main Hp
"Pak kades tolong jangan dulu main Hp di saat saya berbicara sama pak kades, karena ini adalah lembaga terhormat, tolong di hargai."Ucap Oknum DPRD dari dapil II itu dengan nada tegas, dan terlihat Kades meletakkan Henponnya di atas meja (Makmur Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar