Yayasan Persekolahan Yohana Antida, Dinyatakan Bubar Secara Hukum - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 06 Februari 2024

Yayasan Persekolahan Yohana Antida, Dinyatakan Bubar Secara Hukum

Pengesahan Secara hukum  persekolahan 
Yohana Antida 

NIAS BARAT, GELORA HUKUM
- Yayasan persekolahan Yohana Antida yang beralamat di Nias Barat, secara legal standing telah mendapat pengesahan pembubaran badan hukum (03/2/2024)

Pengesahan pembubaran badan hukum Yayasan ini tercatat di Notaris RIZKA, S.H., M.Kn., MH  No. 01


Mantan Ketua Yayasan Sr. Fransiska Lintang Savitri Linggarto menjelaskan bahwa Yayasan persekolahan Yohana Antida benar telah dibubarkan bersama Akta pendiriannya lewat pengesahan pembubaran secara hukum dari Notaris

Dilanjutkan, Yayasan ini dibubarkan atas persetujuan kami dari badan pendiri, karena sebagian besar personil badan pengurus rangkap anggota telah mendapat tugas baru di daerah  lain, bahkan berdomisili di luar Negeri, tandas Sr. Fransiska Lintang Savitri Linggarto mengakhiri.(01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK