KADES YANG MAIN-MAIN DANA DESA BAKAL DIJERAT HUKUM - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 29 Mei 2019

KADES YANG MAIN-MAIN DANA DESA BAKAL DIJERAT HUKUM

TANJUNG SELOR, GELORA HUKUM – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bulungan mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) untuk berintegritas dalam penggunaan dana desa dari pemerintaH PUSAT.

Ahmad Mansyur, Kepala BPMD Kabupaten Bulungan menuturkan, penyaluran Dana Desa dari pemerintah pusat akan berlangsung tahun 2015 ini. Penyaluran dana dilempar ke Pemkab Bulungan lalu disalurkan ke desa-desa yang berjumlah 74 desa.
Kepala desa yang menggunakan dananya. Pemkab Bulungan hanya menjembatani dari pemerintah pusat ke desa saja. Menurut Mansyur, dana yang akan turun dari pusat di tiap desa-desa Bulungan sekitar Rp 275 juta per tahunnya. Karena itu, penggunaannya harus sesuai peruntukan terutama dalam memajukan infrastruktur di desa.
Selama ini kondisi infrastruktur desa masih kurang. Semoga bagus infrastrukturnya maka desa akan maju. Seperti halnya, keberadaan saluran irigasi, jalan desa, jembatan, dan fasilitas publik lainnya di desa belum ada kesempurnaan.
Hal yang terpenting lainnya ialah mengembangkan kemajuan Badan Usaha Milik Desa yang dikelola masyarakat. Selama ini kondisi Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Bulungan belum cukup maju. Alasannya banyak macam. Diantaranya terbentur soal kemandirian dana. Kalau pun ada dana pasti itu karena dana dari renternir yang menjerat masyarakat desa.
Penggunaan dana desa itu, tambahnya, akan dipertanggungjawabkan dan mendapat pengawasan ketat dari pemerintah pusat dan inspektorat di daerah. Jika sampai ada penyelewengan maka kepala desa siap-siap saja akan kena jerat hukum. Para kades jangan main-main
Pelaksanaan penyaluran dana desa itu mengacu pada payung hukum Undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengenai Desa, juga Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Belum lama ini daerah (Bulungan) kita sudah memiliki Peraturan Daerah mengenai kerjasama antar desa yang tujuannya semua desa satu sama lain saling kerjasama membangun kemajuan. (Tim/sumber tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK