Yayasan ini sebelumnya bergerak di bidang pendidikan non formal; Pendidikan Antar Usia Dini (PAUD) dengan membawahi dua sekolah yakni TK. Swasta Santa Yohana Antida Thouret di Mandrehe dan TK Swasta Santa Yohana Antida Thouret di Bukit Sion Onolimbu
Yayasan ini tercatat; Akta Notaris: No.28 Tanggal 15 Februari 2022 dan SK Kemenkumham: AHU-0004908, AH.01.04.Tahun 2022
Ketua Yayasan Sr. Francisca Lintang Savitri Linggarto, SdC sekaligus rangkap badan pendiri menjelaskan, Yayasan ini dibubarkan atas persetujuan bersama, karena sebagian besar personil badan pengurus rangkap anggota telah mendapat tugas baru di daerah lain, bahkan berdomisili di luar Negeri
Ketua Yayasan melanjutkan, akibat urgency kekurangan anggota, akhirnya yayasan sangat kesulitan menjalankan berbagai kegiatan Yayasan termasuk dalam melakukan musyawarah mufakat secara bersama sama, utama merumukan dan menjalankan program demi masa depan Yayasan, termasuk kepentingan qorum dalam berbagai keputusan, apa lagi kepentingan berbagai administrasi (surat menyurat) tanpa terwakili
Dari fakta ini, akhirnya kami memutuskan untuk membubarkan Yayasan ini, jelas Ketua Yayasan Ketua Yayasan Sr. Francisca Lintang Savitri Linggarto, SdC, mengakhiri (01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar