Yayasan Persekolahan Yohana Antida Resmi Dibubarkan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 30 Januari 2024

Yayasan Persekolahan Yohana Antida Resmi Dibubarkan



NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Yayasan persekolahan Yohana Antida yang beralamat di Nias Barat secara resmi dibubarkan, hal ini disampaikan Ketua Yayasan Sr. Francisca Lintang Savitri Linggarto, SdC di Kantor Yayasan Jl.Pancasila Desa Onolimbu Kec.Lahomi (28/01/2024)

Yayasan ini sebelumnya bergerak di bidang pendidikan non formal;  Pendidikan Antar Usia Dini (PAUD) dengan membawahi dua sekolah yakni TK. Swasta Santa Yohana Antida Thouret di Mandrehe dan TK Swasta Santa Yohana Antida Thouret di Bukit Sion Onolimbu 

Yayasan ini tercatat; Akta Notaris: No.28 Tanggal 15 Februari 2022 dan SK Kemenkumham: AHU-0004908, AH.01.04.Tahun 2022

Ketua Yayasan Sr. Francisca Lintang Savitri Linggarto, SdC sekaligus rangkap badan pendiri menjelaskan, Yayasan ini dibubarkan atas persetujuan bersama, karena sebagian besar personil badan pengurus rangkap anggota telah mendapat tugas baru di daerah  lain, bahkan berdomisili di luar Negeri

Ketua Yayasan melanjutkan, akibat urgency kekurangan anggota, akhirnya yayasan sangat kesulitan menjalankan berbagai kegiatan Yayasan termasuk dalam melakukan musyawarah mufakat secara bersama sama, utama merumukan dan menjalankan program demi masa depan Yayasan, termasuk kepentingan  qorum dalam berbagai keputusan, apa lagi kepentingan berbagai administrasi (surat menyurat) tanpa terwakili

Dari fakta ini, akhirnya kami memutuskan untuk membubarkan Yayasan ini, jelas Ketua Yayasan Ketua Yayasan Sr. Francisca Lintang Savitri Linggarto, SdC, mengakhiri (01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK