Target DPD Partai Nasdem Nias Daftar Bakal Calegnya di KPU - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 11 Mei 2023

Target DPD Partai Nasdem Nias Daftar Bakal Calegnya di KPU

NIAS, GELORAHUKUM -  Partai Nasdem Kabupaten Nias mendaftar serta mengajukan bakal Calegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Nias (11/05/23)

Terpantau oleh media ini ketua DPD Partai Nasdem Kab.Nias Yosafati Waruwu, SH, di dampingi Sekretaris Nasdem Kab.Nias Maspena Gulo, SE, menyerahkan berkas pendaftaran atau pengajuan bakal Calegnya kepada Ketua KPU Kab.Nias Firman Mendrofa

Usai pendaftaran Ketua DPD Partai Nasdem Kab.Nias Yosafati Waruwu, SH, menyampaikan, kami berterima kasih kepada KPU Kab.Nias telah menerima kami di mana pada hari ini DPD Partai Nasdem Kab.Nias sudah mengajukan bakal Caleg sebagi-bagian dari bakal Caleg Partai Nasdem secara Nasional

"Bakal Caleg yang kita daftarkan hari ini sebanyak 25 orang namun belum sempurna karena ada beberapa hal yang harus kami perbaiki dan itu sudah kewajiban kami sebagai Partai Politik harus menyempurnakannya sampai 14 Mei 2024 pukul 23:59.Wib, dan semoga masyarakat bisa mendengarkan bahwa perhelatan Politik di Tahun 2024 telah kita mulai dengan harapan proses pemilu 2024 berjalan dengan baik. Ucpanya

Di pertanyakan soal target Yosafati menjawab, kalau soal target pihak kita memenangkan hati dan suara rakyat sebesar-besarnya dan sebanyak-banyak."Tandas Yosafati mengakhiri

Dalam konferensi Pers ketua KPU Firman Mendrofa menyampaikan, kita telah membuka penerimaan bakal Caleg DPRD Kab.Nias dari tanggal 01 sampai 14 mei pukul 23:59.Wib, dan hari ini 11 mei baru ada dua Partai yang sudah mendaftar, yakni pertama PDIP dan yang kedua Partai Nasdem

"Dikatakan Firman, sesuai informasi yang kita dapatkan hanya 12 Partai yang mendaftar di KPU Kab.Nias dari 18 Partai politik yang lolos di senayan, maka kita himbau kepada pimpinan Partai Politik Khusus di Kab.Nias untuk segera mendaftar bakal Calegnya di KPU Kab.Nias dimana waktu tinggal tiga hari lagi kesempatan pendaftaran, dan kami berharap agar setiap partai politik mengecek syarat-syarat dukungannya yang di persyaratkan PKPU No.10 untuk benar-benar di teliti sebagaimana  sosialisasi kita kepada Partai Politik untuk memenuhi syarat agar tidak mengulang lagi."Harapnya (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK