Belum Seumur Jagung di Aspal, Jalan Ehosakhozi Pada Hancur - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 25 Januari 2023

Belum Seumur Jagung di Aspal, Jalan Ehosakhozi Pada Hancur

NIAS, GELORAHUKUM - Proyek peningkatan ruas jalan Ehosakhozi menuju orahili idanoi Kec.Hiliserangkai Kab.Nias senilai Rp.1.978.881.400 (satu milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh satu ribu empat ratus rupiah yang di laksanakan oleh CV. NAGOYO MANASE diduga sarat korupsi dan di kerjakan hanya asal-asalan oleh oknum pemborong atau kontraktor. Kepada gelorahukum di ungkapkan Fatiziduhu Zai ketua LSM Gempur Kab.Nias saat melakukan investigasi. (25/01)

Awalnya kita dengar informasi bahwa pada pelaksanaan pengaspalan di Desa Ehosakhozi menuju orahili tidak sesuai dan sudah mulai rusak. Maka hari ini kita bersama rekan-rekan media melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidak."Ungkap Fatiziduhu Zai

Dilanjutkan, ketika kami pantau dari ujung ke ujung, maka sangat di sayangkan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, bahkan belum seumur jagung di beberapa titik sudah mulai berlubang / hancur sehingga kita duga proyek ini sarat KKN, sesui informasi yang kami himpun bahwa pada pengaspalan tersebut tidak menggunakan BS, namun materialnya seperti terlihat di lokasi adalah batu pecah 2/3 yang di campur dengan pasir dan bukan BS dari pabrikasi. Yang anehnya lagi di papan informasi tidak mencantumkan tanggal berapa di mulai dan selesai serta tidak mencantumkan berapa panjangnya pembangunan jalan itu dan itu salah satu cara mereka untuk menyembunyikan kepada masyarakat. Maka harapan kita agar pemerintah daerah memberi penekanan dan ketegasan kepada dinas terkait agar pemborongnya bertanggung jawab atas pekerjaan yang di duga hanya mencari keuntungan saja. Karena ini adalah salah satu kelalaian pengawasnya."Tandas Fatiziduhu Zai

Di tempat pembangunan jalan tersebut salah seorang warga berinisial AD menyampaikan."Kami sangat kecewa atas pembangunan jalan ini kerena tidak sesuai dengan harapan masyarakat di mana  belum lama di kerjakan sudah berlubang-lubang atau rusak. Dan saat di kerjakan, kami tidak di ijinkan untuk mengawasi apa lagi mengkriti karena tidak ada urusan kami kata mereka. Maka harapan kami agar jalan ini di perbaiki dan pemborongnya bertanggung jawab, karena ini uang negara bukan uang kantong pribadi."Ucapnya

Beberapa warga lainnya kepada media menyampaikan."Kemaren ada salah satu akun facebook yang mengatakan bahwa apa yang di sampaikan anggota DPRD Dapil III tentang kerusakan jalan ini tidak benar. Namun hari ini teman-teman wartawan dan LSM melihat sendiri bagaimana kerusakannya. Artinya apa yang di sampaikan salah satu anggota DPRD Kab.Nias dapil III itu benar kalau jalan ini belum seumur jagung sudah berlubang ikan."Ungkap beberapa warga di lokasi itu.

Melalui via WhatsApp saat wartawan konfirmasi kepada PPK Sally Zebua mengatakan."Proses pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan proses pemeliharaan sedang berlangsung."Tambahnya

Sejak jalan itu siap, jalur jalan tersebut menjadi jalur utama, terdekat menuju Desa Onombongi, Orahili Idanoi, Ehosakhozi dan Awela dan beban lalu lintasnya tiba-tiba meningkat, terkadang membawa muatan melebihi kapasitas. Namun demikian semua kerusakan akan diperbaiki dalam proses pemeliharaan oleh Penyedia Jasa / Pelaksana dengan tanggungjawab penuh."Kata PPK itu.

Saat media meminta tanggapan Arlianus Zebua ketua DPC LSM SIRA KAB NIAS, beliau sangat menyayangkan pelaksanaan proyek dimaskud, kwalitas pekerjaan sangat kita ragukan, kita duga tidak sesuai spesifikasi. Lebih lanjut Arlianus Zebua mengatakan bahwa masa pemeliharaan merupakan tanggung jawab penyedia jasa, tapi koq baru seumur jagung kondisi jalan sudah hancur, kuat dugaan kita penyedia jasa telah merugikan negara dan kita bersurat kepada Badan Pemerikasa Keuangan untuk mengaudit proyek dimaksud, begitu juga kita akan bersurat kepada Aparat Penegak Hukum."Akhir  beliau kepada wartawan. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK