DPC PKN Kab. Nias Barat Resmi Mendaftar ke Kesbangpol - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 05 Juli 2022

DPC PKN Kab. Nias Barat Resmi Mendaftar ke Kesbangpol


NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya Nasional Kabupaten Nias Barat resmi terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Barat, Selasa (05/07/2022).

Pendaftaran DPC Pemuda Karya Nasional tersebut di terima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Nias Barat Sozisokhi Hia, MM, di ruang kerjanya, diawali dengan perkenalan singkat. 

Ketua DPC Pemuda Karya Nasional Kabupaten Nias Barat Asori Hia, S.Pd menyampaikan bahwa tujuan kedatangan kami adalah untuk mendaftarkan keberadaan kami sekaligus turut terlampir  berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Nias Barat.

Sambutat Kaban Kesbangpol Kab. Nias Barat Sozisokhi Hia, MM mengatakan  atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyambut baik dan menerima secara resmi Kehadiran Pemuda Karya Nasional di Kabupaten Nias Barat,

Sebagai mitra pemerintah Daerah, melalui program kerjanya dapat langsung bersentuhan dengan masyarakat, saya harap PKN juga dapat mengambil bagian pada pencegahan Narkoba, bisa melalui kegiatan sosialisasi atau penyuluhan di kalangan pelajar dan muda mudi khususnya wilayah Kabupaten Nias Barat".

Lainnya, sosialisasi tentang kesadaran politik di kalangan masyarakat juga sangatlah penting dilakukan, bisa melalui kerjasama dengan Pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman tentang kesadaran politik di kalangan masyarakat, 

Dana Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan pada tahun ini tidak ada karena keterbatasan Anggaran tahun 2022, namun kita tetap berupaya akan mengusulkan agar bisa tertampung di PAPBD tahun depan, "Keberhasilan Kabupaten Nias Barat Barat dalam  meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini karena adanya dukungan para Tokoh, Masyarakat dan tak terkecuali Pemuda-Pemudi Nias Barat, " Ujarnya Kaban Kesbangpol mengakhiri. (E2R Waruwu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK