BNNK Siantar Razia,11 Orang Positif Narkoba Setelah Test Urine - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 07 Juli 2021

BNNK Siantar Razia,11 Orang Positif Narkoba Setelah Test Urine

SIANTAR, GELORA HIKUM - Pematangsiantar-Gelora Hukum||Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar kembali menggelar razia di warnet dan kos-kosan diduga tempat rawan penyalahgunaan narkoba, Selasa (6/7/2021).

Razia dipimpin Kasi Berantas Kompol Pierson Ketaren SH dan Kasubbag Umum Joko Rona A Sirait, S.Si itu diawali di Kos Anugerah Jalan Mujahir Kecamatan Siantar Timur lalu Warnet Jalan Narumonda Bawah Kecamatan Siantar Timur, Warnet Jalan Kapt. Piere Tandean Kecamatan Siantar Timur dan Kos Kosan Debora I Jalan Kasad Kecamatan Siantar Sitalasari.

Tim BNN Kota Siantar melakukan pemeriksaan seluruh ruangan, badan bahkan pemeriksaan air seni atau test urine para pengunjung warnet dan penghuni kos-kosan. 

Hanya saja dari hasil pemeriksaan ruangan dan badan tidak ditemukan barang bukti berhubungan dengan narkotika sedangkan test urine 11 orang positif mengandung narkotika sehingga ke 11 orang itu diamankan ke Kantor BNN Kota Siantar.

Kepala BNN Kota Siantar Drs. Tuangkus Harianja dikonfirmasi mengatakan tujuan pelaksanaan razia ini untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Siantar dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil razia itu kita tidak menemukan barang bukti narkoba melainkan memboyong 11 orang test urine positif narkoba dan sudah diproses dengan rehabilitasi rawat jalan,"kata Drs.Tuangkus Harianja.

Kegiatan razia tersebut, BNNK Siantar juga memberikan arahan singkat kepada para penghuni kos dan pengunjung warnet supaya menjauhi serta menghindar terhadap penyalahgunaan narkotika.

Tuangkus menjelaskan, razia tersebut akan terus mereka lakukan. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir peredaran narkoba yang ada di Kota Siantar.

"Karena tempat peredaran narkoba di kota Siantar saat ini banyak berada di gang-gang permukiman warga,"Ujarnya. (A.Pakpahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK