Bangun Komitment Merajut Hubungan Yang Telah Renggang - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 01 Juni 2020

Bangun Komitment Merajut Hubungan Yang Telah Renggang

Oleh: Adrianus Aroziduhu Gulo, SH, MH
GUNUNGSITOLI, GELORAH HUKUM - Sejak pemerintah pusat menginstruksikan masyarakat : menjaga jarak, tinggal di rumah, pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan, salaman, cipika cipiki dan lain-lain agar tidak terpapar covid 19. Penerapan dan penetapan PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar) hubungan langsung antara manusia secara face to face sangat terbatas. Himbauan agar masyarakat membatasi diri : melaksanakan dan menghadiri pesta, ibadah bersama, kongres, rapat tatap muka, kunjungan ke lokasi wisata/mall/kafe serta kegiatan-kegiatan lain yang bisa berkumpul lebih dari sepuluh orang, membuat masyarakat jarang berhimpun dan ketemu.

Kondisi ini untuk beberapa waktu tidak bermasalah, namun kalau terlalu lama dapat   berdampak renggangnya hubungan persaudaraan dan persahabatan yang telah dibina selama ini. Mengapa? Selain sudah lama tidak ketemu, juga, “pengaruh psykologis” dapat memengaruhi pertemuan berikutnya, karena tidak ada jaminan teman yang akan ketemu tersebut tidak ada yang terpapar covid 19.

Pengaruh psyologis ini bisa lebih fatal, dibanding faktor ekonomi. Contoh, ada tetangga, selingkungan, sedesa meninggal. Pada umumnya orang berpikir untuk datang melayat. Kalau anggota keluarga sakit, berpikir beberapa kali untuk pergi ke rumah sakit berobat. Ada sahabat, teman sakit di rumah atau diopname di rumah sakit kita enggan membesuk. Kalau anak kita keluar rumah mau ketemu temannya atau belanja serta dinas ke kantor, kita gelisah jangan-jangan anak saya terpapar covid 19. Mengapa? Orang-orang yang ada diluar sana tidak ada jaminan bahwa mereka belum terpapar covid 19. Ini masalah baru yang perlu dicari solusinya.
 
Pengalaman penulis saat gempa tsunami NAD – Nias 26 desember 2004 dengan kekuatan 8,7 S,R dan gempa tektonik  8,7  S.R Nias 28 maret 2005 banyak masyarakat yang “stres” karena kelurganya meninggal, rumahnya hancur tolal, usaha bangkrut, dan lain-lain. Padahal saat itu banyak bantuan dari pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota tetangga bahkan ada dari  luar negeri. NGO dalam negeri maupun luar negeri berlomba-lomba datang memberi bantuan kemanusiaan.

Bantuan dari berbagai pihak seperti air mengalir, sehingga lapar, haus, dingin, sakit, sedih, lama-lama menjauh bahkan sirna. Akan tetapi saat itu tidak ada pembatasan : jaga jarak, dirumah saja, hindari kerumunan, pesta, beribadah bersama, salaman, cipa cipiki dan lain-lainya. Himbauan pemakaian masker hanya kepada petugas pembongkar bangunan roboh agar debu tidak masuk di paru-paru melalaui mulut dan hidung. Saat covid 19? Banyak pembatasan sehingga ruang gerak masyarakat terbatas.

Bukan membandingkan, saat itu banyak pendampingan kepada: anak-anak yang orang tuanya meninggal, orang yang kehilangan pencaharian, orang yang rumah roboh dll. Saat covid 19 sejauh pengamatan penulis di Nias belum ada pendampingan dari bidang psykologis. Padahal  tidak tertutup kemungkinan ada orang yang stres, karena banyak pembatasan gerak dan ketakutan akan serangan covid 19.

Pembatasan gerak yang cukup lama, kehilangan anggota keluarga, kena PHK(Pemutusan Hubungan Kerja), pedagang kecil yang ditilang gerobak, pedagang kaki lima yang dilarang jualan, kelamaan di rumah dan lain lain. Semua ini dapat membuat sesorang stres, cepat marah, emosi dan berpikiran pendek. Apalagi saat ia sakit tidak ada teman/sahabat yang besuk, saat keluaraga meninggal tidak banyak orang melayat dan saat pemakaman sahabat tidak ada yang datang, seperti merasa disingkirkan, padahal tidak demikian.

Beda Level

Saat kuliah dulu seorang dosen saya berkata : Masalah/kasus yang sama, tetapi tempat dan waktu berbeda cara penyelesaiannya pasti berbeda, karena dipengaruhi hukum antar tempat dan hukum antar waktu. Demikian juga bencana gempa tsunami NAD- Nias 26 desemer 2004 dan gempa Nias tahun 2005 dengan bencana covid 19 pasti penangannya berbeda. Selain penanganannya berbeda, juga levelnya berbeda. Gempa tsunami NAD-Nias 2004 dan gempa Nias 2005 hanya skala nasional terjadi di provinsi Aceh dan Kepulauan Nias provinsi Sumatera Utara, sedangkan covid 19 skala internasional(semua negara di dunia).

Walaupun gempa tsunami NAD-Nias 2004 dan gempa Nias 2005 hanya skala nasional, akan tetapi negara dan NGO luar negeri banyak datang membantu. Sedangkan pada bencana covid 19 semangat membantu dari negara luar negeri hanya sebatas ucapan prihatin dan doa. Mengapa?.

Serangan covid 19 hampir sama di seluruh dunia, boro-boro membantu negara lain atau masyarakat Indonesia, membantu masyarakatnya sendiri mereka kewalahan sebagaimana kita saksikan pada berita media cetak dan elektronik. Prihatin : terpapar covid 19 membludak, mayat bergelantungan, tenaga medis beguguran, kelaparan, tangis dan sedih dimana-mana. Sampai ada negara memasang atau menaikan bendera setengah tiang.

Berhubung  covid 19 merupakan bencana dunia dan levelnya lebih tinggi dari bencana  alam, pandemi, kelaparan dan lain-lain yang penah terjadi sebelum ini. Maka dalam penanganannya, selain memberi bantuan pemberdayan ekonomi masyarakat seperti : Bansos (Sembako),kartu prakerja,pembebasan tarif listrik 450 VA dan diskon tarif listrik untuk 900 VA, program keluarga harapan, program indonesia pintar, program padat karya tunai dan lain-lain, juga, diberikan pendampingan psykologi dan mental spritual agar rasa takut, cemas, gelisah, putus asa, cengeng yang dialami sebagian masyarakat  bisa hilang atau sekurang-kurangnya berkurang.

Hal ini sangat penting, selain memperkuat kepercayaan pada diri sendiri, juga, menumbuhkan keberanian yang sudah redup, membuka diri kepada  orang lain, meminimalkan kecurigaan kepada sesama. Sehingga berani memulai silahturahmi kepada sahabat, teman, rekan yang udah lama terputus. Tentu tetap mempedomani protokol kesehatan covid 19, namun jangan terlalu kaku.

Cara Sederhana

Penulis menyadari bahwa pendampingan sebagaimana dimaksud di atas dalam kondisi saat ini sangat sulit, mengingat bencana covid 19 menyeluruh, dialami dan dirasakan oleh masyarakat seluruh dunia. Namun, bukan berarti tidak bisa dimulai. Dapat dimulai dengan cara sederhana seperti : Orang tua bisa menjadi pendamping kepada putera-puterinya dengan kesabaran dan pernuh perhatian, melebihi sebelum covid 19. Pimpinan keagamaan bisa menjadi pendamping kepada umatnya dengan kunjungan singkat di rumah atau menghubungi lewat handphone sekeder menanyakan kabar.

Selanjutnya aparat dalam melakukan pengawasan PSBB di lapangan fleksibel dalam arti mengutamakan pembinaan daripada penindakan. Pejabat pusat, pejabat provinsi, pejabat kabupaten kota apabila ada kata-kata keras dari masyarakat tentang ketidakpuasan mereka dalam penangan covid 19 hendaknya jangan terlalu reaktif dan ditanggapi negatif, apalagi kalau dikit-dikit lapor kepada APH. Para dosen, guru jadi teman/sahabat bagi para mahasiswa/siswa. Pimpinan organisasi politik dan kemasyarakat hindari pecat-memecat dan seterusnya.

Penulis sangat bangga dan menaruh hormat kepada para tenaga dokter dan medis dimana pun dan siapa pun mereka atas keberanian dan dedikasi mereka dalam melayani pasien covid 19. Coba bayangkan kalau mereka enggan dan tidak serius malah menghindar melayani pasien covid 19, pasti gonjangan psykologis masyarakat semakin tinggi. Pelayanan prima para dokter dan medis kepada pasien covid 19 dan masyarakat lainnya sudah merupakan pendampingan psykologis.

Selain itu kondisi masyarakat yang aman, tenteram, tenang dan kondusif  dapat mencipatakan ketenangan jiwa seseorang, sedangkan apabila terjadi hal sebaliknya, maka kejiwaan seseorng bisa menjadi gonjang dan aneh-aneh. Kata bijak : “Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat dan kesabaran adalah permulaan kesembuhan”.

Untuk itu kepada pimpinan desa,tokoh masyarakat, pemuda desa jadilah bagian dari solusi dengan berlaku adil kepada seluruh masyarakat. Penulis sangat kecewa kalau di suatu tempat terjadi keributan saat pembagian sembako atau bantuan lainnya dampak covid 19, karena ada yang tidak dapat bagian atau dikurangi jumlahnya oleh panitia. Hal ini selain memalukan, juga, tanda kemerosotan moral. Bantuan untuk “orang susah” dikorupsikan, apalagi bantuan pembanggunan  peningkatan infrastruktur pasti disikat habis.

Demikianlah tulisan ini sebagai pembuka wawasan, kiranya pemerintah, organisasi politik dan kemasyarakatan, lembaga keagamaan, lembaga suadaya masyarakat dan lain-lain  dapat memulai merencanakan dan mewujudkan kedepan dalam waktu tidak terlalu lama, demi menormalkan jiwa masyarakat yang sedikit goncang akibat covid 19. Bersama melawan corona.

Ditulis oleh: Adrianus Aroziduhu Gulo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK