Bupati Nias, Dua Orang PDP Warga Tagaule, Tidak Terjangkit Covid-19 - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 29 Mei 2020

Bupati Nias, Dua Orang PDP Warga Tagaule, Tidak Terjangkit Covid-19

NIAS, GELORA HUKUM - Bupati Nias, gelar konferensi pers tentang Kedua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) inisial FB dan KL warga Desa Tagaule Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias yang sempat diisolasi rujukan Covid-19 di RSUD Gunungsitoli beberapa minggu lalu. Konferensi pers tersebut di laksanakan di lobby RSUD gunungsitoli (22/05/20)

Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, menyampaikan, dua orang warga tagaule yang di isolasi di RSUD gunungsitoli beberapa minggu lalu tidak terjangkit Covid-19, setelah menjalani perawatan Medis rujukan diisolasi di RSUD Gunungsitoli dan hasil test specimen swab dari RS. Medan dinyatakan negatif. Maka kedua pasien tersebut sudah bisa di pulangkan di rumahkata."Ucap Bupati Nias.

Pada kesempatan itu, kedua pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut menyampaikan,
kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan RSUD Gunungsitoli maupun pemerintah terkait atas upaya pertolongan sehingga kami sudah sehat kembali."katanya. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK