Poldasu Petieskan Laporan Dugaan Korupsi Dinkes Nisbar, GNPK Kuasa Hukumkan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 22 April 2022

Poldasu Petieskan Laporan Dugaan Korupsi Dinkes Nisbar, GNPK Kuasa Hukumkan

SUMUT, GELORA HUKUM - Advokat Alimuhammad harahap, SH & Rekan, secara resmi menerima surat kuasa dari Ormas GNPK RI Kab. Nias Barat terkait dugaan Korupsi pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak Polda Sumatera Utara.

Dalam surat kuasa tersebut ditandatangani oleh Yasozanolo Hulu bertindak sebagai Pimpinan GNPK RI Kab.Nias Barat (Pemberi Kuasa) dan Muhammad Ali Harahap, SH, & Hasan Fadli Hasibuan, SH,. MH, sebagai (Penerima Kuasa).

Lewat Via telepon, Yason membenarkan pemberian kuasa hukum tersebut demi mempertegas komitmen tegak lurus Pihak Polda Sumatera Utara dalam mengusut tuntas dugaan korupsi Kepala Dinas Kesehatan beserta kroni kroninya dalam pengelolaan anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 35.217.480.398.- sumber dana DAU/DAK/JKS (BPJS), hal ini telah kita dilaporkan kepada Pihak Polda Sumatera Utara waktu lalu nomor surat :06/LP/GNPK RI - Nias Barat/XI/2018, tanggal, 9 November 2018, namun sampai saat ini terkesan jalan di tempat atau tepetieskan

Dengan pihak kita telah menyerahkan kuasa hukum pada kantor Advokat Muhammad Ali Harahap, SH & Rekan, maka dengan sepenuhnya menjadi hak mereka untuk menindaklanjutin secara hukum tentang kewajiban penegak hukum dalam penanganan laporan masyarat, apakah kelak berujung Class Action atau Class Presentative terhadap Polda Sumatera Utara, semuanya tergantung telaah hukum dari mereka, tandas Yason.

Dijelaskan Advokat Muhammad Ali Harahap (penerima kuasa) kepada Awak Media lewat Via telepon seluler membenarkan bahwa Kuasa Hukum itu telah kita terima untuk melakukan langkah hukum kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, fokus tentang hak dan kewajiban Kepolisi Republik Indonesia terkait mekanisme dan tata cara penanganan laporan masyarat yang telah diatur dalam Undang Undang

Tambah Muhammad Ali Hrp ,SH, kita minta Kapolda Sumut usut dugaan Korupsi Pada Dinas Kesehatan Nias Barat Secara Tuntas, Hukum jangan tajam kebawah dan tumpul keatas, seret pelaku Korupsi tanpa padang bulu, tegakkan keadilan demi kemakmuran bangsa dan  negara

Dengan kuasa pelapor perihal laporan dugaan korupsi lingkup Dinas Kesehatan Kab.Nias Barat yang telah bertahun tahun terpendam di Polda Sumatera Utara, maka sebagai tahap awal, segera kita melakukan langkah hukum berupa permohonan konformasi/klarifikasi kepada Poldasu, selanjutnya kita akan tempuh jalur hukum sebagaimana aturan dan perundang undangan yang berlaku, demi kebenaran dan keadilan maka dipastikan kami sangat serius menangani persoalan ini, tandas harahap sambil pamit bergegas menuju jakarta. (An Pakpahan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK