Prioritas Pembangunan Daerah Pada Tahun 2020 Akan Menjadi Target, - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 19 Maret 2019

Prioritas Pembangunan Daerah Pada Tahun 2020 Akan Menjadi Target,

NIAS, GELORA HUKUM- Hal ini di sampaikan Bapak Bupati nias Drs.sokhiatulo laoli,MM. Pada pelaksana'an 
Musyawarah perencana'an pembangunan untuk penyusunan rancangan RKPD Kab.Nias Tahun 2020 yang berlangsung di Gedung serba guna Kantor bupati Nias,
Selasa 13 maret 2019

Disampaikannya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini salah satu tahapan penting proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017

dimana agar forum ini menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias, sinkronisasi dan integrasi serta sinergitas antara Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD), masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam pencapaian secara komprehensif tujuan pembangunan Kabupaten Nias

Pada Forum Musrenbang ini beberapa masukan dan kesepakatan yang telah disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah masing-masing bidang pembangunan, telah dilakukan penyesuaian oleh Perangkat Daerah sekaligus diselaraskan dengan hasil-hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah untuk seterusnya menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2020.

Dikatakannya, RKPD Tahun 2020 merupakan RKPD Tahun Keempat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Nias Periode 2016-2021, dimana dalam arah kebijakan pembangunan tahun 2020 tersebut memiliki arti yang sangat strategis untuk memastikan serta memantapkan capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya

dengan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah serta mensinergikan capaian pembangunan untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan secara fisik, sosial dan  ekonomi, maka di dalam mewujudkan keterpaduan serta keselarasan dengan pencapaian Prioritas Nasional dan Provinsi yang menjadi beban Daerah, dokumen ini akan mengakomodir strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah yang mendukung pencapaian dimaksud antara lain penetapan indikator dan target Nasional serta Provinsi menjadi indikator dan target Renja Perangkat Daerah, kontribusi anggaran daerah yang mendukung Prioritas Nasional serta melakukan verifikasi langsung terhadap kegiatan yang tidak mendukung pencapaian Prioritas Nasional melalui kriteria dan pembobotan tertentu di dalam aplikasi perencanaan berbasis elektronik (e-Planning).

Lanjut bupati, Dokumen RKPD Tahun 2020 ini juga akan menjadi instrumen bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan Perangkat Daerah yang bersifat mendukung pengembangan dan penguasaan teknologi serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Di jelaskannya, prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020 mendatang yang akan menjadi target, antara lain

Bidang Infrastruktur, masih tersisa kurang lebih 30 desa lagi yang belum terbebas dari isolasi dan belum dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat; Percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta penataan kawasan ibukota kabupaten yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal; Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten; Pengembangan infrastruktur kawasan ekonomi wisata Soziona; Penyediaan air bersih dan pengelolaannya di tingkat desa; Pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi; Harapan kita sejalan dengan target Nasional berupa penguatan konektivitas infratruktur jalan pada tahun 2020 dapat terwujud untuk desa  - desa yang masih yang belum dilewati kendaraan roda empat.

Bidang Pendidikan, Peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru; Penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya laboratorium, perpustakaan, meubelair serta sanitasi sekolah; Pemberian beasiswa berprestasi yang kuliah di PTN/PTS milik Pemerintah Kabupaten Nias, Peningkatan angka partisipasi sekolah khususnya pada jenjang SMP. Selanjutnya yang perlu mendapat perhatian dalam sektor Pendidikan ini adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan akademik melalui pengembangan potensi setiap anak serta penguatan pendidikan karakter peserta didik yang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan diterapkan di seluruh sekolah pada tahun 2020.

Bidang Kesehatan, Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya; Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, peningkatan kemandirian perilaku masyarakat melalui upaya promotif dan preventif kesehatan;Peningkatan persentase masyarakat miskin yang mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat; Fungsionalisasi poskesdes dan keaktifan bidan desa, serta lanjutan pembangunan gedung baru RSUD Gunungsitoli; Peningkatan ketersediaan, penyebaran dan kualitas tenaga kesehatan daerah, terlebih lebih untuk penanganan masalah gangguan pertumbuhan pada anak (stunting) kerena pemantauan Status Gizi Kementerian Kesehatan RI Tahun 2017 angka stunting secara Nasional berada di level 29,6%.

Bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan kualitas komoditas unggulan daerah, penumbuhan serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil, pembangunan dan fungsionalisasi pasar tradisional, Peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan budidaya sinergitas program bantuan sosial lintas Perangkat Daerah (Bantuan Pangan Rastra serta Program Keluarga Harapan); Lanjutan pembangunan rumah tidak layak huni dan penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa terutama melalui program inovasi desa,

Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Pencapaian target opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan dokumen LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2016-2021, Penguatan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa, Optimalisasi pemanfaatan aplikasi pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan, Penyusunan regulasi Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan kepada narasumber Bapak Prof. Dr.lic.rer.reg Sirojuzilam Hasyim Ahmad, SE pada forum Musrenbang kali ini, dan berharap dapat memberikan sumbangsih pemikiran positif  untuk  lebih memboboti rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah  (RKPD) yang nantinya menjadi rumusan dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD Tahun 2020, "ungkap bapak bupati nias (MG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK