SINTANG, GELORA HUKUM - Ratusan warga
masyarakat dan para pekerja PETI (Penambang Emas Tanpa Ijin) dari Kecamatan
Ketungau hilir dan Kecamatan Binjai hulu, mendatangi Kantor DPRD Sintang jum'at
14 Desember 2018 untuk meminta solusi Pemerintah terkait perizinan Penambang
Emas di Kabupaten Sintang.

Menurut
keterangan salah satu Penambang emas, A.Keramai warga Ketungau hilir,
Mengatakan bahwa dirinya merasa sangat keberatan dengan keputusan tersebut,
sebab kerja emas adalah merupakan mata pencarian sehari hari kami, Kami kerja
penambangan emas juga menampung ribuan tenaga kerja dan ribuan nyawa dari
keluarga pekerja, yang berharap makan, menyekolahkan anaknya dari hasil
penambangan emas, karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat
memberikan solusi agar kami memiliki lapangan pekerjaan lain, kata Keramai pada
awak media, (14/12/2018)
Menanggapi hal
tersebut Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, mengatakan kepada media, Dirinya
belum bisa memberikan jawaban terhadap tuntutan para pekerja PETI tersebut,
namun kata Jeffray dirinya telah membuat usulan kepada Pemerintah Daerah agar
dapat segera memberikan solusi bagi mereka.
PETI itu jelas
pekerjaan tanpa ijin, dan tidak mungkin kita ijinkan, tapi tentu kita akan
mencari solusi bersama Bupati dan Forkopimda. Sebab PETI di Kabupaten Sintang
sudah menjadi antensi Penegak Hukum dan menjadi perhatian tingkat atas bahkan
sampai tingkat MABES POLRi, Kata Jeffray.
Lebih lanjut
Jeffray juga menjelaskan terkait Pemberian izin WPR , bukanlah kewajiban
Pemerintah Kabupaten, hal tersebut adalah harus di keluarkan dari Pemerintah
Provinsi oleh sebab itu Jeffray berharap agar Pemerintah Kabupaten dapat segera
memberikan solusi, jelasnya.
Harman. K salah
satu pekerja penambang Emas sambil
mengajak bubar dan pulang para pekerja penambang emas lainnya sempat
mengatakan, belum ada solusi, dari
Pemerintah Daerah terutama Pak Bupati Sintang tidak ada ditempat, Maka kita tunggu proses lebih lanjut sampai Senin
atau selasa. jika tidak ada solusi barulah kita demo dalam skala yg lebih besar
lagi, katanya. (Timred)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar