Gelora Hukum (Gunungsitoli) - Musyawarah
Pusat Istimewa GAPERNAS berlangsung di Jalan Mohammad Yamin 12 dikantor
Sekretariat Harian Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS) Kepulauan Nias dilaksanakan
dimulai sekitar pukul 16.00 wib s/d 18.30 wib dan di laksanakan secara terbuka
dan demokratis didalamnya termasuk pemilihan Ketua Umum, Sekretaris Jendral dan
Bendahara Umum Ormas Gapernas Kepulauan Nias Sabtu (22/9/2018).
Ketua
Umum terpilih Suar Natal Waruwu, A.Md, Sekretaris Jemdral terpilih Edward F.F.
Lahagu dan Bendahara Umum terpilih Fatizanolo Zebua, tutur Tim Formatur
Oktarius Ndraha, SH, Solideo Zebua dan Afdika Permata Lase, seusai Acara inti
organisasi, Gapernas melaksanakan temu pers, Suar Natal Waruwu
menjelaskan" Musyawarah Pusat Istimewa ini kita laksanakan secara resmi,
dan undangan telah disampaikan kepada seluruh dewan Pendiri, Dewan Penasehat,
Dewan Pengawas,Dewan Pengurus Gapernas,Pimpinan Pusat Gapernas Kepulauan Nias dan termasuk kepada
mantan ketua lama Happy Agusman Zalukhu dan acara ini demokratis, dilakukan
secara transparansi sesuai Anggaran Dasar dalam Akte Notaris Gapernas No.103
tanggal 29 November 2017 dan 20 Des 2017 pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.
Ketum
menambahkan"dasar kami para dewan pendiri Gapernas adalah aspirasi
tertulis 40 orang pengurus Gapernas membuat mosi tidak percaya kepada
ketum Gapernas HZ dan setelah kami mempelajari,
menyelidiki kebenaran, maka kami dewan pendiri mendapatkan bukti surat
dipemerintahan dll bahwa ketua ketua sebelumnya telah menanda tangani surat No
17 s/d 31 tanpa ditanda tangani Plh Sekretaris Jendral dan tanpa sepengetahuan
seluruh Pimpinan Pusat Gapernas Kepulauan Nias, karena situasi mendesak kami
Dewan Pendiri dan dewan lainnya bersama Pimpinan Pusat Gapernas Mengeluarkan Berita Acara Istimewa dan mengeluarkan surat pemberhentian
dan Pemecatan kepada ketum Happy Agusman Zalukhu tertanggal 4 Agustus 2018.dengan
alasan melakukan pelanggaran Anggaran
Dasar Gapernas.
Lanjut
Suarnatal, kami KSB Gapernas terpilih
akan mengembangkan panji- panji Gapernas ini diseluruh Kepulauan Nias dan
bahkan se-Indonesia sesuai lingkup dan aturan wilayah hukum akte notaris dan sk
menkumham Gapenas. Gapernas ini akan kita benahi baik komposisi dewan pendiri, dewan
pembina, dewan penasehat, dewan pengawas, dewan pengurus dan komposisi pengurus
pimpinan pusat serta penyempurnaan akte notaris, SK Menkumham dan peraturan
organisasi Gapernas, ungkapnya.
Sementara
Sekertaris Jendral terpilih Edward F.F Lahagu menyatakan" musyawarah
istimewa ini bertujuan membenahi Gapernas kearah yang lebih baik, tentunya Ketum
dan Sekjend terpilih bersama tim formatur dipastikan akan melaksanakan
penyusunan struktur kepengurusan Gapernas sesuai keahlian dan kemam para
pengurus.
Edward
menambahkan, kepada pihak atau oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota
Gapernas dan mencemari nama baik Gapernas, kami tidak segan-segan menyurati
bahkan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib. Dari itu kami
menghimbau seluruh Muspida Kepulauan Nias agar tidak melayani oknum yang bukan
Gapernas dan jika oknum tersebut melakukan pelanggaran kami dari pimpinan
Gapernas Kepulauan Nias tidak bertanggung jawab, tegas Edward.
Ditempat
terpisah sejumlah para ketua-Ketua Lsm dan Ormas sekepulauan Nias, diantaranya
Lsm LP-RI kepulauan Nias, DPC Lembaga
Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia(LMHA-IA), Komcab LP-KPK kota
Gunungsitoli, DPC LSM Perkara Kepulauan Nias, LSM Fobsit Kepulauan Nias,
LP-Tipikor Nusantara dan tokoh masyarakat, toko pemuda mengapresiasi acara dan
mengucapkan selamat dan sukses acara Musyawarah Istimewa Gapernas Kepulauan
Nias ini.
Mewakili
Dewan Penasehat Gapernas Bapak Ahmad Nazrin Caniago menyampaikan
sambutannya" Pelaksanaan acara resmi ini sudah tepat dan sesuai aturan
organisasi, kami penasehat mendukung
penuh dan dengan harapan Gapernas kedepan memperjuangkan kepentingan masyarakat
sekepulauan Nias bahkan se Indonesia, karena visi-misi Gapernas wadah
pergerakan rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mendorong
birokrasi pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan yang bersih dari kolusi,
korupsi dan nepotisme sehingga dapat terwujud kehidupan masyarakat yang
berkeadilan, makmur dan sejahtera, dan tupoksi sebagai SOSIAL KONTROL berpihak
kepada rakyat, urainya.mengakhiri. (Makmur Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar