Musyawarah Istimewa GAPERNAS Dan Terpilihnya Pengurus Baru - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 23 September 2018

Musyawarah Istimewa GAPERNAS Dan Terpilihnya Pengurus Baru


Gelora Hukum (Gunungsitoli) - Musyawarah Pusat Istimewa GAPERNAS berlangsung di Jalan Mohammad Yamin 12 dikantor Sekretariat Harian Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS) Kepulauan Nias dilaksanakan dimulai sekitar pukul 16.00 wib s/d 18.30 wib dan di laksanakan secara terbuka dan demokratis didalamnya termasuk pemilihan Ketua Umum, Sekretaris Jendral dan Bendahara Umum Ormas Gapernas Kepulauan Nias Sabtu (22/9/2018).

Ketua Umum terpilih Suar Natal Waruwu, A.Md, Sekretaris Jemdral terpilih Edward F.F. Lahagu dan Bendahara Umum terpilih Fatizanolo Zebua, tutur Tim Formatur Oktarius Ndraha, SH, Solideo Zebua dan Afdika Permata Lase, seusai Acara inti organisasi, Gapernas melaksanakan temu pers, Suar Natal Waruwu menjelaskan" Musyawarah Pusat Istimewa ini kita laksanakan secara resmi, dan undangan telah disampaikan kepada seluruh dewan Pendiri, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas,Dewan Pengurus Gapernas,Pimpinan Pusat  Gapernas Kepulauan Nias dan termasuk kepada mantan ketua lama Happy Agusman Zalukhu dan acara ini demokratis, dilakukan secara transparansi sesuai Anggaran Dasar dalam Akte Notaris Gapernas No.103 tanggal 29 November 2017 dan 20 Des 2017 pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.

Ketum menambahkan"dasar kami para dewan pendiri Gapernas adalah aspirasi tertulis 40 orang pengurus Gapernas membuat mosi tidak percaya kepada ketum  Gapernas HZ dan setelah kami mempelajari, menyelidiki kebenaran, maka kami dewan pendiri mendapatkan bukti surat dipemerintahan dll bahwa ketua ketua sebelumnya telah menanda tangani surat No 17 s/d 31 tanpa ditanda tangani Plh Sekretaris Jendral dan tanpa sepengetahuan seluruh Pimpinan Pusat Gapernas Kepulauan Nias, karena situasi mendesak kami Dewan Pendiri dan dewan lainnya bersama Pimpinan Pusat Gapernas  Mengeluarkan Berita Acara  Istimewa dan mengeluarkan surat pemberhentian dan Pemecatan kepada ketum Happy Agusman Zalukhu tertanggal 4 Agustus 2018.dengan alasan  melakukan pelanggaran Anggaran Dasar Gapernas.

Lanjut Suarnatal, kami KSB Gapernas  terpilih akan mengembangkan panji- panji Gapernas ini diseluruh Kepulauan Nias dan bahkan se-Indonesia sesuai lingkup dan aturan wilayah hukum akte notaris dan sk menkumham Gapenas. Gapernas ini akan kita benahi baik komposisi dewan pendiri, dewan pembina, dewan penasehat, dewan pengawas, dewan pengurus dan komposisi pengurus pimpinan pusat serta penyempurnaan akte notaris, SK Menkumham dan peraturan organisasi Gapernas,  ungkapnya.

Sementara Sekertaris Jendral terpilih Edward F.F Lahagu menyatakan" musyawarah istimewa ini bertujuan membenahi Gapernas kearah yang lebih baik, tentunya Ketum dan Sekjend terpilih bersama tim formatur dipastikan akan melaksanakan penyusunan struktur kepengurusan Gapernas sesuai keahlian dan kemam para pengurus.

Edward menambahkan, kepada pihak atau oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Gapernas dan mencemari nama baik Gapernas, kami tidak segan-segan menyurati bahkan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib. Dari itu kami menghimbau seluruh Muspida Kepulauan Nias agar tidak melayani oknum yang bukan Gapernas dan jika oknum tersebut melakukan pelanggaran kami dari pimpinan Gapernas Kepulauan Nias tidak bertanggung jawab, tegas Edward.

Ditempat terpisah sejumlah para ketua-Ketua Lsm dan Ormas sekepulauan Nias, diantaranya Lsm LP-RI kepulauan Nias, DPC  Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia(LMHA-IA), Komcab LP-KPK kota Gunungsitoli, DPC LSM Perkara Kepulauan Nias, LSM Fobsit Kepulauan Nias, LP-Tipikor Nusantara dan tokoh masyarakat, toko pemuda mengapresiasi acara dan mengucapkan selamat dan sukses acara Musyawarah Istimewa Gapernas Kepulauan Nias ini.

Mewakili Dewan Penasehat Gapernas Bapak Ahmad Nazrin Caniago menyampaikan sambutannya" Pelaksanaan acara resmi ini sudah tepat dan sesuai aturan organisasi, kami penasehat  mendukung penuh dan dengan harapan Gapernas kedepan memperjuangkan kepentingan masyarakat sekepulauan Nias bahkan se Indonesia, karena visi-misi Gapernas wadah pergerakan rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mendorong birokrasi pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme sehingga dapat terwujud kehidupan masyarakat yang berkeadilan, makmur dan sejahtera, dan tupoksi sebagai SOSIAL KONTROL berpihak kepada rakyat, urainya.mengakhiri. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK