Jakarta, Gelora Hukum - Diskusi Publik
Tingkat Nasional (Diskusi Nasional), yang diselenggarakan ormas GPNP bertema
“Kepulauan Nias Bersatu?” berlangsung di Jakarta, hari Minggu, (24/62018). Ada
sejumlah Pembicara yang diundang dan direncanakan hadir untuk menyampaikan
pemikiran sekaligus mendiskusikan tema dan berbagai topik bahasan. Ada beberapa
tamu dan undangan yang menghadiri acara, berikut dengan ratusan peserta yang
datang dari berbagai kota dan kalangan.
Penyelenggara
mengundang Prof. Dr. Suahasil Nazara, MSc (Kepala Badan Fiskal Keuangan -
Kementerian Keuangan RI) menjadi Pembicara untuk menyampaikan pemikiran perihal
“Strategi Dan Kebijakan Berkeadilan Sosial Menuju Percepatan Perekonomian
Masyarakat Dan Penguatan Daerah (Kepulauan Nias)”. Selanjutnya, Dr. Hilarius
Duha, SH, MH (Bupati Nias Selatan) diundang untuk membedah topik bahasan “Tugas
Dan Tanggungjawab Kepala Daerah Menciptakan Peluang Dan Menghadapi Tantangan
Peningkatan Kesejahteraan Dan Kemakmuran (Perspektif Bupati / Konteks Kabupaten)”.
Penyelenggara juga mengundang Firman Jaya Daeli (Mantan Komisi Politik Dan
Hukum DPR-RI) menjadi Pembicara untuk menyampaikan pemikiran mengenai “Agenda
Penguatan Masyarakat Dan Pembangunan Daerah Berbasis Perbatasan Dan Kepulauan”.
Hariyadi Sukamdani (Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia /APINDO) yang diwakili oleh Pengusaha Anton J Supit
(Ketua DPP APINDO), diundang untuk membahas topik bahasan “Peluang Dan
Tantangan Perekonomian Di Indonesia Khususnya Di Kawasan Perbatasan Dan
Kepulauan”. Diundang juga Ir. Lakhomizaro Zebua (Walikota Gunungsitoli) untuk
membedah topik bahasan “Tugas Dan Tanggungjawab Kepala Daerah Menciptakan
Peluang Dan Menghadapi Tantangan Peningkatan Kesejahteraan Dan Kemakmuran
(Perspektif Walikota / Konteks Kota)”. Penyelenggara mengundang juga kalangan
NGO (Konsultan Dan Aktifis Civil Society) menjadi Pembicara, dengan topik
bahasan “Agenda Pembangunan Keadilan Sosial Dan Kemakmuran Rakyat Di Daerah
Perbatasan Dan Kepulauan”.
Menurut
Pembicara Firman Jaya Daeli, ada beberapa daerah di Indonesia yang secara
geopolitik dan geografi merupakan kawasan perbatasan dan kawasan kepulauan.
Bahkan ada beberapa daerah yang dapat digolongkan sebagai kawasan yang memiliki
“sumberdaya”. Kepulauan Nias (Kepni) termasuk di antara sejumlah daerah di
Indonesia yang merupakan kawasan perbatasan dan kepulauan. Posisi letak
strategis ini harus sejak awal dan selanjutnya menjadi perhatian dan
pertimbangan semua pihak ketika mengorganisasikan dan menyelenggarakan
penguatan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pembangunan
daerah berbasis perbatasan dan kepulauan mesti diletakkan dan dilaksanakan
dalam konteks dan dalam kerangka kawasan perbatasan dan kepulauan. Sistem
perencanaan dan menejemen pembangunan sebaiknya dan seharusnya dilakukan berdasarkan
pergumulan, kearifan, dan tantangan lokal kawasan perbatasan dan kepulauan.
Daerah Kepni juga menjadi semakin baik dan bagus apabila dibangun berdasarkan
metode dan pendekatan kawasan berbasis perbatasan dan kepulauan. Pola dan
disain sistem pembangunan berbasis kawasan perbatasan dan kepulauan tentu mesti
berbeda pola dan disain dengan sistem pembangunan yang bukan kawasan berbasis
perbatasan dan kepulauan.
Agenda
dan aksi bersama untuk menumbuhkan penguatan masyarakat pada dasarnya menjadi daftar
pekerjaan utama dan mutlak yang mesti digelorakan. Penguatan masyarakat lokal
di daerah kawasan berbasis perbatasan dan kepulauan tentu harus bertumpu dan
berorientasi pada basis budaya dan akar kultural masyarakat dan daerah
setempat. Penguatan masyarakat Kepni juga harus digerakkan terus menerus untuk
memajukan dan meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi masyarakat. Dengan
demikian kualitas masyarakat menjadi berarti dan semakin bermakna. Pembangunan
daerah harus selalu mendukung dan mesti terus menerus mendorong penguatan
masyarakat.
Pembangunan
daerah berbasis kawasan dan berbasis masyarakat merupakan panduan dan arahan
mutlak untuk dipertimbangkan dan dilaksanakan. Penguatan masyarakat yang
bermuara pada peningkatan kualitas masyarakat (sumberdaya) pada gilirannya
menjadi potensi strategis untuk membangun daerah. Persyaratan awal dan
tantangan utama menuju agenda penguatan masyarakat dan pembangunan daerah
adalah Gotongroyong. Sistem dan budaya gotongroyong merupakan akar dan
kandungan kebudayaan masyarakat, termasuk Kepni yang tergolong kawasan berbasis
perbatasan dan kepulauan, (Timred)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar