ERAMAS Menang Telak Pada TPS Pemilih Ketua GERINDRA Nias Barat - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 28 Juni 2018

ERAMAS Menang Telak Pada TPS Pemilih Ketua GERINDRA Nias Barat

FAMONI WARUWU
(Ketua DPC GERINDRA Kab. Nias Barat)
Nias Barat, Gelora Hukum – Edy Rahmayadi & Musa Rajeksana (ERAMAS) menang telak di sejumlah TPS wilayah Desanya Famoni Waruwu “Ketua GERINDRA Kabupaten Nias Barat” pada Pilgubsu, Kamis (27/7/2018), yakni Desa Hilimberua Na’a Kecamatan Sirombu, dimana ERAMAS memperoleh suara  = 109 suara, sementara Djoss  hanya = 103 Suara.

Di tempat lain yang berhasil dihimpun oleh awak media, ERAMAS juga memenangkan pertarungan  terutama pada sejumlah TPS Wilayah Kecamatan Sirombu (Wilayahnya Ketua DPC GERINDRA Nias Barat), yakni :

Desa Kafo – Kafo  ERAMAS = 44 suara sementara Djoss  hanya = 7 Suara,
Desa Sirombu ERAMAS = 145 suara sementara Djoss  hanya = 133 Suara,
Desa Pulau Bogi ERAMAS = 28 suara sementara Djoss  hanya = 10 Suara,
Desa Sinene’eto ERAMAS = 52 suara sementara Djoss  hanya = 12 Suara,
Desa Imana ERAMAS = 49 suara sementara Djoss  hanya = 27 Suara,
dan sejumlah Desa lainnya.

Famoni Waruwu melalui Via telepon menjelaskan, seandainya kami dari masing – masing Parpol Pengusung beserta team pemenang ERAMAS Kabupaten Nias Barat terkoordinir dan benar – benar faith dan memiliki beban moral untuk bertarung, maka ERAMAS di wilayah Kab. Nias Barat saya yakinkan menang telak, tapi walaupun demikian saya sebagai kader GERINDRA yang melitan dengan garis komando pada Hirarkis, apa lagi sebagai Parpol pengusung, minimal kami telah dapat membuktikan diri untuk memenangan ERAMAS terutama diwilayah TPS dimana kami memilih.

Sekretaris GERINDRA Nias Barat Argumen Daeli juga menyatakan, secara peribadi sangat menyayangkan sikap Emanuel Daeli, ST “Ketua Team Pemenang ERAMAS Nias Barat sekaligus sebagai Ketua DPC Partai GOLKAR Kab. Nias Barat” yang terkesan tidak mampu menggerakan strategi kordinasi terhadap seluruh Team pemenang ERAMAS di wilayah Nias Barat, terutama dalam penetapan saksi – saksi pada masing – masing TPS, yang seyogianya yang menjadi saksi ke dua itu “luar TPS” adalah kader dari Partai GERINDRA, tetapi pada gilirannya mayoritas tidak dilibatkan walaupun kami telah menyiapkan nama – nama kader yang handal dan menyerahkannya terhadap Team.

Fakta ini kami dari GERINDRA tidak mempersoalkan, dimana kader yang kami rekrut itu secara internal kami mempertanggunjawabkan, tetapi asalkan efektifitas pergerakan Team Pemenang secara menyeluruh itu dilakukan dengan fer dan maksimal, namun apa yang terjadi pada TPS ketua Team Pemenang sendiri EMANUEL DAELI, ST (Desa Sitolu Banua Kecamatan Lahomi), ERAMAS kalah Total yakni pada TPS I ERAMAS hanya = 3 Suara sementara Djoss = 23, dan pada TPS II ERAMAS hanya = 33 sementara Djoss = 179 suara, tandas Argumen mengakhiri. (Timred).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK