Nias Barat, Gelora Hukum - Hasil
akhir yang lulus Calon Anggota
Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Nias Barat Periode 2018-2022, oleh panitia
seleksi (Pansel) menetapkan 7 orang nama sebagaimana tertuang dalam surat
pengumuman Nomor : 050/10/Pansel-DRD/BAPPEDA tanggal (8/5/2018).
Ketujuh nama lulus
seleksi tersebut :
1. Prof. Dr. Erika Revida, MS, (S-3 Sosial)
2. Prof. Dr. Fakhili Gulo, (S-2
Ilmu ilmu material)
3. Rosedi Daeli, SE, MM, (S-2
Magister Manajemen)
4. Eliyunus Waruwu, S.Pt, M.Si, (S-2 Magister Sains)
5. Edrianus Gulo, ST, (S-1
Teknik Industri)
6. Emerna Daeli, SE, (S-1
ekonomi)
7. Dominus Hia, ST, (S-1
Teknik Sipil)
Bunyi dalam surat pengumuman tersebut mengharapkan
agar Anggota DRD yang lulus seleksi untuk segera mengadakan sidang
Pleno/Paripurna untuk menetapkan pengisian struktur organisasi, sekaligus
menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Riset
Daerah Periode 2018-2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, ditanda
tangani oleh Drs. Sayambowo Hia (Ketua Pansel) dan April Imelda Juita Hia,
S.Pd, M.Si (Sekretaris) serta diketahui oleh Sabaeli Gulo, S.Ip (Plt Sekda Kab.
Nias Barat). (Timred)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar