5 Kelompok tani di Nias Barat Terima Mesin Perontok Padi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 29 April 2023

5 Kelompok tani di Nias Barat Terima Mesin Perontok Padi


NIAS BARAT,  GELORA HUKUM - Kepala Daerah Nias Barat didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ernawati Gulo,S.Pd.,MM, Kepala Bappelitbanda, Eta Fajar Wiriatmo Daeli, SP.,MM, menyerahkan alat berupa mesin perontokan padik bentuk Power Thresher kepada 5 Kelompok Tani Komoditi Sawah sebanyak 1 unit setiap kelompok, bertempat Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Barat di Jalan Iskandar Muda 05 Lahomi, Jumat (28/04/2023).

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghimbau kelompok tani sawah penerima bantuan Power Thresher, agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Serta berharap DKPP tetap mendampingi dan mengawal terus kelompok tani.

“Kepada kelompok tani padi sawah yang telah menerima bantuan mesin ini, agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tidak bisa dipindah tangankan apalagi diperjual belikan, ” Himbau Bupati.

Lanjut Bupati, “Saya berharap kepada seluruh jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan agar mendampingi dan mengawal kelompok tani sawah penerima manfaat Power Threser ini, sehingga benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan hasil yang memuaskan,” Harap Bupati.

Berikut kelima kelompok tani sawah penerima Power Threser tersebut, yaitu ;

1. Ratieli Gulo, Ketua Kelompok Tani Sejalan
Desa Gunung Baru Kecamatan Moro’o.
2. Robert Estik Gulo, Ketua Kelompok Tani Damai Desa Mazingo Kecamatan Mandrehe Barat.
3. Kauco, Ketua Kelompok Tani Sepaka Desa Iraonogambo Kecamatan Mandrehe
4. Yareni Hia, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru Desa Sitolu’ewali Kecamatan Moro’o,
5. Muslina Daeli, Ketua Kelompok Tani Sepakat Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi.

Sesuai pantauan awak media, penyerahan bantuan Power Threser telah terlaksana dengan baik dan telah terima langsung oleh kelompok penerima manfaat. (Firman kecap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK