Ketua Fraksi GPS: Pernyataan Sabayuti Itu Keliru Dan Menyesatkan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 25 November 2022

Ketua Fraksi GPS: Pernyataan Sabayuti Itu Keliru Dan Menyesatkan

Ketua Fraksi GPS Dafati Mendofa

NIAS, GELORAHUKUM - Dafati Mendofa dari partai Gerindra yang juga sebagai ketua fraksi GPS membantah keras pernyataan Sabayuti dari fraksi PDIP yang di sampaikannya kepada gelorahukum terkait pernyataannya bahwa ada pemaksaan penambahan nomenklatur. Hal itu kepada gelorahukum di sampaikan Dafati melalui Via WhatsApp nya. Kamis (25/1122)

Ini harus diluruskan, saya jelaskan kepada kita semua bahwa mekanisme yang kita lakukan di lembaga DPRD itu sudah ada acuannya yaitu Tata tertib DPRD, dan untuk pembahasan APBD kita berpedoman pada PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah."Jelasnya

Ditambahkannya, "Terkait Pernyataan saudara Sabayuti dari fraksi PDIP itu yang mengatakan bahwa pemaksaan kehendak untuk memasukkan nomenklatur yang tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD, sehingga dijadikan alasan untuk tidak di bahas atau melewati tahapan yang ada dalam regulasi. Menurut hemat saya itu pernyataan yang keliru dan menyesatkan. Bagaimana mungkin bisa itu sementara pembahasan belum pernah dilaksanakan, justru saya bertanya kenapa rekan-rekan fraksi PDIP dan Golkar yang tidak mau hadir di BAMUS dalam Mengagendakan jadwal pembahasan, kenapa tidak mau bersama-sama dengan kita untuk membahas KUA PPAS, ada apa?
kok kita di giring untuk langsung menetapkan tanpa proses atau melewati tahapan yang sudah ada regulasi nya

Lebih jauh Dafati menjelaskan." Salah satu fungsi DPRD adalah penganggaran, fungsi penganggaran ini diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama-sama dengan pemerintah daerah. Dalam melaksanakan fungsi penganggaran tersebut, DPRD harus terlibat secara aktif, proaktif,
untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang demokratis, efektif, dan menjadi mitra pemerintah yang kritis dan konstruktif. 

Karena keterlibatan DPRD secara aktif dan proaktif diimplementasikan dalam setiap proses / tahapan penyusunan APBD yang diagendakan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006. Di sini kami anggota DPRD dituntut untuk piawai mengagregasikan kepentingan, tuntutan dan kebutuhan rakyat selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan yang sudah ditetapkan."Tegas Dafati

Tambahnya." Untuk itu, perlu memahami makna anggaran itu sendiri dengan baik sehingga harus ada pembahasan. 
Jadi saya ingatkan jangan tatib DPRD dan PP 12 thn 2019 itu di baca sepengal nanti maknanya berbeda, tapi dibaca secara keseluruhan karena saling berkaitan. 

Saya sangat berharap kiranya kedua Lembaga ini (DPRD dan Pemerintah Daerah) segera duduk bersama untuk membahas dan menetapkan APBD tahun 2023. Saya sampaikan juga bahwa kami dari Fraksi GPS (ini Fraksi gabungan GERINDRA, PKPI, PERINDO, PKS) siap membahas bersama-sama TAPD, APBD Kabupaten Nias 2023 sesuai dgn mekanisme dan regulasi yang ada."Ujar Dafati Mendrofa ketua Fraksi GPS mengakhiri.

Di beritakan sebelumnya, Melalui WhatsApp kepada gelorahukum, wakil ketua DPRD Kab.Nias Sabayuti Gulo dari fraksi PDIP mengatakan." Bamus hari ini tanggal 24/11/22 secara ketentuan tidak boleh karena rapat paripurna penyampaian nota keuangan masih proses. Ini adalah rapat yang di paksakan sehingga menabrak ketentuan Pasal 46 tata tertib DPRD yang berlaku saat ini bahwa perubahan agenda hanya dapat di lakukan atas keputusan rapat paripurna, sebagai anggota DPRD kita harus tunduk pada tatib. Dan terkait pembahasan KUA dan PPAS 2023 itu ada ketentuannya diatur dalam PP 12 tahun 2019 jika tidak bersepakat bisa langsung ke Ranperda dan hal ini yang menjadi perbedaan pemahaman diantara teman anggota dewan. Saya merasakan ada aura pemaksaan kehendak dari beberapa oknum, memaksakan penambahan nomenklatur dan anggaran diluar pagu indikatif yang ada, sementara ketentuan bahwa nomenklatur kegiatan APBD haruslah berdasarkan RKPD sebagai penjabaran RPJMD.

Lanjutnya." Kita ingin APBD TA 2023 segera ditetapkan dengan perda Kabupaten Nias, namun saya sesali bahwa komunikasi diantara pimpinan dan anggota masih belum berjalan dengan semestinya."Ucap Sabayuti. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK