DPP FKMMN Gelar Dialog Nasionalisme Anti Narkoba - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 24 Juni 2022

DPP FKMMN Gelar Dialog Nasionalisme Anti Narkoba


GELORA HUKUM, MEDAN - Peringati Hari Anti Narkotika (HANI) 2022, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Masyarakat Millineal Nias (FKMMN) , Menggelar seminar Dialog Nasionalisme di Real Cafe Family jalan perjuangan Kelurahan Sei Kera Hilir I,Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Kamis (26/06/2021) sore.

Dengan mengangkat tema “Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2022,FKMMN Mewujudkan NKRI Bebas Narkoba,” menghadirkan narasumber Kepala BNNK Pematangsiantar Dr.Tuangkus Harianja MM, Anggota DPRD Sumut H.M.Subandi,ST diwakilkan Staf Ahli M.Fadli Habibi SH, Delegasi GANNAS Sumut Hasrul S Harahap S.Pd, Pendiri Rumah KETAM Eko Prayetno.

Dalam acara dialog nasionalisme yang dihadiri ratusan peserta dipimpin Master Of Ceremony (MC) Kigo, Diawali dengan Doa,Lagu Indonesia Raya dan Pemaparan tentang narkoba dari para narasumber.

Ketua BNNK Pematangsiantar Dr.Tuangkus Harianja MM dalam paparannya mengatakan, Bahwa narkoba merupakan bisnis dan tidak ada habisnya.

"Jika masih ada pembeli dan pengguna narkoba maka peredaran narkoba tidak akan habisnya,"ucapnya.

Untuk itu, Perlunya peran serta masyarakat untuk membantu aparat hukum dalam memberantas dan pencegahan narkotika dengan memberikan informasi jika dilingkungan ada peredaran narkoba.

"Masalah narkoba adalah tanggungjawab jawab kita bersama bukan hanya tugas polisi,BNN atau pemerintah,"ujarnya.

Sementara Ketua Umum FKMMN Ta'A Loi mengatakan, Bahwa tujuan seminar Anti Narkoba ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan serta membangun kesadaran bersama untuk memerangi kejahatan peredaran barang haram di Wilayah Sumatera Utara khususnya di daerah Nias.

Ta'a Loi juga meminta agar para pihak terkait benar-benar serius melakukan pemberantasan narkoba.

"Sebab, jika tidak ada keseriusan dari semua pihak terutama pemerintah, pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, maka peredaran narkoba akan semakin merajalela. Tidak saja Pemerintah dan Kepolisian tapi semua pihak harus bekerjasama dalam upaya memberantas barang haram ini," tegasnya.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama generasi pemuda untuk lawan dan tumpas barang haram itu. Tentu saja bekerjasama dengan pemerintah.

"Sebagai Pemuda haruslah mampu menjadi contoh dalam masyarakat agar kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,"harapnya

Dalam acara Dialog Nasionalisme dilakukan acara tanya jawab antara peserta yang hadir dengan para narasumber dan pemberian cenderamata (Plakat) dari panitia kepada narasumber serta pemberian slempang kepada Duta Anti Narkoba untuk FKMMN yang diterima oleh Anestin Halawa.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum FKMMN Ta'a Loi, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sumut Mangatas Siagian,Kasatuan Mahasiswa Nias (KMN) Universitas Medan Area, Mahasiswa Universitas Dharma Agung, Gema Nias, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) dan undangan lainnya. 

Ditempat terpisah Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha S.Pd  menyatakan, kini Kepulauan Nias termasuk Zona merah, darurat peredaran obat terlarang itu, di Kab.Nias Barat misalnya utama pada teritorial  Kec.Surombu, banyak informasi yang telah kita terima bahkan sudah mulai menyusup pada tingkat pelajar, semoga saja para penegak hukum kita tidak setengah hati dalam membasminya, tandas Edison, (Antoni Pakpahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK