Pembangunan Rabat Beton Desa Ononamolo I Diduga Sarat Penyimpangan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 04 Mei 2022

Pembangunan Rabat Beton Desa Ononamolo I Diduga Sarat Penyimpangan

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Pembangunan Rabat Beton di Desa Ononamolo I Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 diduga melanggar undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP) dan menjadi sarat penyimpangan.

Demikian dikatakan salah seorang warga setempat yang enggan  namanya disebutkan, Selasa (03/05/2022). Menurutnya, Pembangunan Jalan sepanjang 760 meter (m), lebar 3 meter (m) dan tebal 15 Centi meter (Cm) itu terlihat cukup banyak kejanggalan. "Bagaimana tidak, Papan Proyek  saja tidak ada di pasang ditambah lagi  RAB dan Desain Gambar tidak di pegang oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK)", ucapnya.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bahwa Peran mereka sebagai TPK di kangkangi oleh Kepala Desa Ononamolo I. "Kami sebagai TPK tidak dilibatkan dalam pengelolaan Pembangunan Rabat Beton ini,   saat itu kami meminta Desain gambar dan RAB kepada Kepala Desa namun tidak pernah di indahkan. Pemesanan Pengadaan bahan material (pasir) dilapangan tidak melalui kami. Sama sekali  tidak kami ketahui harga bahannya, dan  jumlah kubikasi pasir yg telah diangkut  di lokasi," jelasnya.

Saat di konfirmasi kepada Kepala Desa Ononamolo I Alifati Waruwu melalui Via Telpon Seluler oleh wartawan Media Gelorahukum.Com, Selasa (03/05/2022) pukul09.48 WIB, Kades Alifati Waruwu mengatakan " Sebenarnya  bang, Pembangunan Rabat Beton itu sudah masuk DPAL, sumber Anggarannya dari TA 2021 dan pelaksanaannya dikerjakan pada tahun 2022 ini, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) selama ini saya libatkan mereka tetap ada dilokasi pengerjaan bangunan" jelas Kades

Ketika ditanyai soal papan informasi proyek Dana Desa yang belum di pasang, Kades menjelaskan, "sebenarnya papan proyek sudah lama siap bang sesuai dengan APBDes, hanya saja kami lupa, belum di pasang, saya pernah perintahkan perangkat desa tapi masih belum di pasang sampai sekarang. Nanti saya suruh mereka memasang Papan Proyek itu bang," Ujar Kades.

Ia menambahkan,  total Pagu Dana untuk item pembangunan Rabat Beton di Desa Ononamolo I sebesar Rp. 817.000.000 lebih. (E2R WARUWU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK