224 Orang ASN Nias Barat Dilantik Oleh Bupati - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 30 Mei 2022

224 Orang ASN Nias Barat Dilantik Oleh Bupati

NIAS BARAT, GELORA HUKUM -
224 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B, Administrator Eselon III dan Pengawas Eselon IV di Lantik oleh bupati Nias barat Khenoki- Waruwu, di halaman Kantor Bupati. Lahomi Jum’at, (27/5/2022).

Bupati Khenoki dalam arahann dan bimbingannya mengatakan promosi dan mutasi jabatan ini adalah hal yang biasa, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan organisasi guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja PNS serta penyesuaian terhadap struktur organisasi yang baru sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 01 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 25 Tahun 2022

“Pengisian dan mutasi jabatan yang dilaksanakan saat ini sudah melalui tahapan dan prosedur sesuai dengan Surat Komisi ASN Nomor: B-862/KSN/03/2022, Surat Komisi ASN Nomor: B-1785/JP.00.00/05/2022 dan Surat Gubernur Sumut Nomor: 800/1360/BKD/III/2022. Artinya, keputusan pelantikan dan mutasi yang dilaksanakan pada hari ini telah sesuai dengan amanat ketentuan yang berlaku”, katanya.

Bupati Khenoki Waruwu berharap kepada semua pejabat yang dilantik agar jabatan yang dipercayakan dapat diterima dengan penuh semangat, dan rasa syukur. Bekerja dengan sungguh-sungguh dan lebih optimal lagi dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

Lebih lanjut Bupati Nias Barat mengajak semua pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan penuh kesabaran, ikhlas tanpa pamrih dan menghindari perbuatan tercela.

Ia juga menegaskan kepada yang baru dilantik agar mampu menterjemahkan dan melaksanakan kebijakan pimpinan.

“Tunjukan sikap loyalitas yang tinggi, milikilah wawasan yang lebih luas serta berusaha meningkatkan kinerja dengan tetap produktif dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih responsif untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta melaksanakan fungsi koordinasi dan kolaborasi antar sesama unit kerja”, ujarnya. (F.Kecap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK