Bahas Pemekaran, Pemkab Nias Barat Gelar Pertemuan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 08 April 2022

Bahas Pemekaran, Pemkab Nias Barat Gelar Pertemuan

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Pemerintah Kabupaten Nias Barat Gelar Rapat Pembahasan Pemekaran Kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Barat di Ruang Afo BAPPEDA, Kamis (07/04/2022).

Kegiatan rapat dimaksud untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan pasal (3) ayat (1) a Pemekaran 1 (satu) Kecamatan menjadi 2 (dua) kecamatan atau lebih.

Arahan Bupati Khenoki Waruwu menyampaikan tujuan dilakukannya pemekaran Kecamatan adalah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mendekatkan kantor pemerintah kecamatan dengan desa bawahannya.

"Rencana ada dua kecamatan yang akan di mekarkan, yaitu Kecamatan Mandrehe dan Kecamatan Sirombu. Dan untuk cikal bakal Kecamatan yang baru yakni Kecamatan Mandrehe Timur dan Kecamatan Kepulauan Hinako," jelas Bupati.

Bupati Khenoki Waruwu berharap agar semua pihak yang terlibat dan terkait bersinergitas dalam mendukung rencana pemekaran kecamatan tersebut.

"Saya sangat setuju dan mendukung kegiatan pemekaran dua Kecamatan ini, saya ajak semua bergandengan tangan. Semua tahapan dan persyaratan segera dipenuhi. Kasihan masyarakat yang jauh dari kantor Pemerintah Kecamatan, mereka belum bisa mendapat pelayanan yang maksimal. Dengan disetujuinya pemekaran ini mereka akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik," Ucapnya.

Rapat Pembahasan Pemekaran Kecamatan tersebut dihadiri oleh Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,  Camat, Ketua PMNBI dan hadirin lainnya. (E2R WARUWU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK