Warga Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Ononamolo I - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 15 Desember 2021

Warga Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Ononamolo I

Kades Ononamolo I Mandrehe Utara Alifati Waruwu (terlapor)

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Sejumlah warga Desa ononamolo-I kecamatan Mandrehe Utara desak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, agar cepat bertindak sesui laporan melalui Ormas GNPK RI yang telah disampaikan tertanggal (20/01/2021) bulan lalu, berkaitan dugaan korupsi kades Ononamolo I sebab sampai saat ini terkesan jalan ditempat.

Mewakili tokoh masyarakat Ama mena Waruwu menjelaskan, keresahan yang kami alami tertuang pada laporan yang telah disampaikan kepada pihak penegak hukum terkait pengelolaan dana desa TA 2019 dan 2020, sebab dalam pelaksanaanya telah terjadi penyimpangan besar-besaran.

Lanjud Ama mena kami warga sangat mengharapkan  tindakan tegas dari institusi penegak hukum terhadap kepala desa kami, sebab apa yang telah kami sampaikan benar apa adanya.

Kami dengar bahwah hasil audit Inspektorat Nias Barat telah rampung dan telah disampaikan di kejaksaan, apa bila hasilnya menyatakan tidak ada unsur tindak pidana, maka kami akan membuat laporan kepada BPK perwakilan Sumut/BPKP agar mengambil alih untuk melalukan audit terhadap pengelolaan dana desa kami, tegas Ama Mena.

Kepada Gelora hukum, pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli menjelaskan, membenarkan bahwa laporan dugaan korupsi Kades ononamolo-I telah kami terima dan pihak kejaksaan telah melanjutkan kepada inspetorat kab Nias Barat untuk melakukan audit internal, dari hasil dan kepada masyarakat diharap untuk bersabar sebab hukum tidak pernah pilih kasih siapa yang bersalah pasti bertindak. (Firman Kecap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK