4 Desa Warga Tapteng Geruduk Kantor Camat Minta Pindah - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 20 Desember 2021

4 Desa Warga Tapteng Geruduk Kantor Camat Minta Pindah

TAPTENG, GELORA HUKUM - Ratusan masyarakat dari empat desa ramai-ramai sambangi Kantor Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah , Prov. Sumut -Jumat (17/12/2021).


Kedatangan masyarakat ternyata ingin meminta persetujuan pihak Kecamatan agar menandatangani formulir surat perpindahan penduduk yang sudah dibawa masyarakat empat Desa yakni dari Desa Sihapas, Sihadatuon, Pulo Pakkat Dua, dan Desa Pulo Pakkat, Kecamatan Sukabangun.

Namun kedatangan masyarakat di kantor Camat Sukabangun kurang puas karena Camat Sukabangun tidak berada di tempat. Masyarakat mendatangi kantor itu sekira pukul 10.30 WIB saat masih jam kerja.

Indikasinya kedatangan masyarakat selain meminta persetujuan tanda tangan atas perpindahan penduduk ke Camat. Dan juga ingin menyampaikan aspirasi atas pemilihan calon Kepala Desa diduga ke putusan sepihak.

Karena menurut masyarakat kebanyakan putra daerah yang mau mencalonkan diri jadi Kepala Desa diduga digagalkan di ujian seleksi tertulis dan ujian litsus.

Untuk itu dalam pemilihan kepala Desa hanya tinggal menghitung hari yang akan digelar pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang.

Menurut masyarakat, calon Kepala Desa  yang ikut berkompetisi kebanyakan calon dari luar Desa. Masyarakat juga mempertanyakan soal kriteria seperti apa hingga kebanyakan calon dari Desa sendiri gugur saat litsus.

“Ujian Litsus Kades di GOR Serbaguna kemarin bisa saja terjadi kecurangan atau tidak memiliki dasar untuk gagal menjadi Calon Kepala Desa,” kata Joshua Silalahi perwakilan Desa Sihadatuon.

Seratus lima puluh formulir yang mau ditandatangani, terpaksa terhenti karena masyarakat masih menunggu kehadiran Camat Sukabangun.

Masyarakat dari empat desa geruduk kantor Camat Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Foto :tim)

“Masyarakat juga tidak ingin ada pertikaian apalagi dalam konteks pemilihan kepala Desa, namun jika calonya kebanyakan dari luar untuk menjadi Kepala Desa, siapa juga yang akan mau memilih, kalau Bupati Tapteng bisa menyikapi ini bisa sajanya itu dengan selembar surat,” ucap salah seorang perwakilan masyarakat yang berada dipelataran kantor Camat Sukabangun.

Masih di tempat yang sama, sejumlah  staff kantor Kecamatan Sukabangun, Tapteng, berinisitif memanggil perwakilan dari ke empat Desa tersebut. Untuk mendengar aspirasi dari masing-masing perwakilan Desa.(SG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK