Sekda Nisut Dikabarkan Pulang ke Nias, Kasat Narkoba Minta Kirim Foto - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 21 Juni 2021

Sekda Nisut Dikabarkan Pulang ke Nias, Kasat Narkoba Minta Kirim Foto

Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, terciduk pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021)
MEDAN, GELORA HUKUM - Mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara disebut-sebut pulang ke Nias setelah diserahkan polisi ke Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem untuk menjalani perawatan.

Kabar ini berembus kencang di kalangan jurnalis sejak Minggu (20/6/2021) siang, adanya rumor yang menyebutkan bahwa Yafeti Nazara pulang ke Nias berangkat dari foto pria berkaus merah menggunakan topi yang tengah berdiri di lintasan bandara.

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan sempat kaget ketika dikonfirmasi. 


"Di bandara? Ah enggak lah. Coba kirim fotonya," kata Oloan, Minggu (20/6/2021), dia mengatakan, bahwa Yafeti Nazara masih berada di RSJ Prof Ildrem untuk menjalani perawatan rehabilitasi. "Yang pasti, pas kami serah terima dengan RSJ Prof Ildrem kemarin ada fotonya, tapi kalau sekarang aku cek dulu. Karena itu sudah kewenangan mereka direhabilitasi sekarang," katanya.

Dia pun kemudian mengaku menghubungi anggotanya yang berjaga di sana, tak lama kemudian, Oloan mengirim foto Yafeti Nazara, dalam foto tersebut Yafeti Nazara tampak berada di dalam kamar dengan menggunakan jam tangan, masker, serta bersarung. 
Oloan mengatakan, foto itu baru saja dijepret oleh anggotanya.

"Itu foto barusan dari RSJ Prof Ildrem, itu lah hasil pemeriksaan kita di sana, jadi sampai saat ini Sekda Nias Utara masih di RSJ Prof Ildrem," katanya. Sementara itu, bebearapa awak media diantaranya www.tribun-medan.com sempat menyambangi RSJ Prof Ildrem di Padang Bulan untuk memastikan kebenaran Yafeti Nazara masih di lokasi rehabilitasi, sayangnya petugas rumah sakit melarang awak media masuk dengan alasan harus ada izin polisi dan BNN.(Tim/Sumber: tribun-medan.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK