APBdesa 2019 Sisarahili Ma'u Terlaksana, Kabid BPMD Nias Apresiasi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 08 Februari 2020

APBdesa 2019 Sisarahili Ma'u Terlaksana, Kabid BPMD Nias Apresiasi


NIAS, GELORA HUKUM - Pelaksanaan APBDesa sisarahili ma'u kecamatan Ma'u Kabupaten Nias TA.2019 dengan jumlah belanja Rp.1.805.266.348 sudah terlaksana. Kepala bidang BPMD Kab.Nias TOHARRUDI saat melakukan monitoring 07/02/2020 kepada gelorahukum menyampaikan apresiasinya.

Kades Sisarahili Ma'u Atoni Gulo di desanya di desanya kepada gelorahukum (07/02) menjelaska, pelaksanaan ABPdesa TA.2019 sisarahili ma'u telah terlaksana, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pemberdayaan kemasyarakatan maupun bidang pembinaan kemasyarakatan, mungkin minggu depan akan kami laksanakan pertanggungjawaban di desa

Lanjutnya, sebagian kegiatan yang tidak sempat selesai yaitu pembangunan jembatan tidak tercapai di mana karna baru pencairan dana tahap ke tiga tanggal 06 desember 2019, sehingga kami tidak mencapai traget karna juga stok barang di toko kemaren seperti smen kosong, dan sebagian yang sudah kami belanjakan seperti besi dan itu akan di simpan dan di gunakan pada kelanjutan pembangunan jembatan itu tahun 2020 ini. Begitu juga pemilihan BPD tidak sempat di laksanakan dan anggarannya sudah di kembalikan sehingga dana yang kami kembalikan di tahun 2019 sebesar 109.548.600

Tambahnya, pada pelaksanaan kegiatan pembangunan kami langsung melibatkan masyarakat desa untuk bekerja dan masyarakat juga sangat antusias mendukung. Makanya saya kaget pada beberapa hari yang lalu ada berita di salah satu media yang memberitakan bahwa dana desa sisarahili ma'u di duga di salah gunakan,dan saya agak tidak berterima dengan pemberitaan itu di mana juga mereka hanya mengkonfirmasi lewat WhatApp saja dan tidak langsung melihat di lapangan dulu. Di mana juga laporan itu harus di buktikan hitam di atas putih dan harus sesuai dengan prosedurnya dulu, Karna jika ada laporan masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan dana desa harus di surati kepala desa dan di kasi tembusan kepada BPD dulu, namun pihak kami maupun BPD belum menerima laporan."tandas kades

Di tempat yang sama Ketua TPK BOWONAMA Gulo kepada media menjelaskan, kami sebagai TPK telah melaksanakan kegiatan kami baik pada perkerasan jalan maupun pada perkerasan rabat beton, dan juga pada pengadaan PLTS  sebanyak 45 unit yang di bagi secara per rumah, dan juga kami melibatkan masyarakat desa untuk bekerja serta selalu mengedepankan keterbukaan dan ketransparaan kepada masyarakat desa

Faoatulo Waruwu Masyarakat sisarahili ma'u kepada gelorahukum menjelaskan (07/02) kami sebagai masyarakat sangat senang dan menerima serta mengapresiasi program kegiatan pemerintahan desa maupun TPK di mana juga mereka langsung melibatkan kami sebagai masyarakat untuk bekerja, dan juga kades dengan TPK sangat terbuka dan transparan kepada masyarakat. Di tambahkan oleh Tehenafao Gulo masyarakat desa mengatakan, penilaian kami sebagai masyarakat bahwa apa yang di lakukan oleh pemerintahan desa maupun TPK sudah sesuai dan sudah jelas, baik pembangunan perkerasan jalan, rabat beton dan pengadaan PLTS sesuai dengan hasil musyawarah desa serta pelaksanaanya tidak di tutup tutupin. Tentu kami sangat senang dengan program pemerintahan desa karna mulai ada kemajuan pembangunan di desa kami."ucapnya

Ketua badan permusyawaratan desa (BPD) sisarahili ma'u FAOGOZIDUHU Gulo kepada media menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan oleh pemerintahan desa maupun TPK sudah sesuai dan telah terlaksana, baik dari bidang pembangunan maupun di bidang lainnya, memang pada pembangunan jembatan tidak sempat tercapai traget dan dana itu sudah di kembalikan. Kemudian kami juga agak heran di mana beberapa hari yang lalu kami lihat di salah satu media yang memberitakan bahwa dana desa sisarahili ma'u di duga di salah gunakan, tetapi kami pun dari BPD belum menerima surat laporan dari masyarakat desa, dan juga pihak yang memberitakan itu belum datang ke desa untuk melihat langsung. Maka saya sebagai BPD mengatakan bahwa yang di beritakan itu tidak benar, karna kami sebagai BPD yang sangat mengetahui bahwa pelaksanaan APBdesa sisarahili ma'u TA.2019 sudah terlaksana dengan baik.

Kabid BPMD Kabupaten Nias TOHARRUDIN saat  melakukan monitoring 07/02 kepada gelorahukum menyampaikan, kami sudah melakukan monitoring di desa sisarahili ma'u ini, dan kami sangat mengapresiasi di mana sesuai dengan peninjauan kami bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan sudah sesuai, baik pengadaan PLTS, perkerasan jalan, dan perkerasan rabat beton sudah sangat kokoh dan yang mengerjakannya juga adalah masyarakat setempat. Kemudian ada kekompakan antara BPD, kepala desa, TPK dan juga masyarakat sehingga kegiatan program pembangunan desa terlaksana dengan baik."ucap tohar.(Suherman Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK