DG Diduga Membongkar Batu Jembatan Tanpa Ijin Pemdes - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 22 September 2019

DG Diduga Membongkar Batu Jembatan Tanpa Ijin Pemdes


NIAS, GELORA HUKUM - Jembatan Sora Nasu di dusun I (satu) Desa Lewa-lewa Kec.Ma'u Kab.Nias, bangun waktu lalu dari dana PNPM-mandiri desa lewa-lewa, batu Jembatan dibongkar dan dijual tanpa seijin pemerintahan desa lewa-lewa, pelakunya diduga berinisial DG tak lain warga desa setempat.

Menanggapi perbuatan DG, salah seorang masyarakat desa lewa-lewa yang tidak mau di sebut namanya, kepada media mengatakan (17/09) mengatakan saya sebagai masyarakat desa lewa-lewa merasa keberatan, di mana jembatan itu adalah aset desa lewa-lewa yang terbangun dari PNPM-mandiri, yang seharusnya tidak bisa masyarakat dengan sendirinya membongkar serta menjual batu jembatan itu tanpa ijin dari pemerintahan desa lewa-lewa karena jembatan itu bukan milik pribadi,  maka saya sebagai masyarakat meminta kepada pemerintahan desa lewa-lewa serta pihak terkait untuk segera bertindak atas pembongkaran jembatan ini.

Di saat awak media melihat langsung di lokasi (16/09) ternyata DG berada di sekita lokasi jembatan itu, dan disaat awak media mencoba konfirmasi, malah DG  bersikap tidak sopan mengatakan "kurangajar kalian tidak ada urusan kalian di sini dan tidak ada batu kalian di sini.

Ketika awak media konfirmasi kepada Efer Gulo yang di duga pembeli batu jembatan itu mengatakan, benar DG telah menjual kepada saya batu itu sekitar 10 kubik dengan harga 400.000 (empat ratus ribu) perkubik.

Atas persoalan ini, media gelorahukum melakukan konfirmasi kepada kepala desa lewa-lewa AGUSTINUS Gulo (16/09) mengatakan, jembatan itu adalah aset desa atau aset negara yang dulu terbangun dari PNPM-mandiri, dan saya sebagai kepala desa belum memberi ijin kepada DG untuk membongkarnya, maka kami dari pemerintahan desa lewa-lewa akan bertindak serta melakukan pengecekkan langsung di jembatan itu, "tandas kades

Kapolsek Moi Benyamin Lase, saat media konfirmasi melalui via WA, mengatakankan, tanyakan dulu sama kades maupun camat itu bangunan apa dan kenapa terlantar "ucap pak polse dengan singkat. (Yulius Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK