Paripurna RPJMD DPRD Nias Berjalan Baik - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 29 Juni 2019

Paripurna RPJMD DPRD Nias Berjalan Baik

NIAS, GELORA HUKUM - Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penyampaian nota pengantar/penjelasan perubahan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias tahun 2016-2021,
(10/06) 

Rapat tersebut di pimpin langsung Oleh ketua DPRD Kab.Nias Yaredi Laoli

Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Kabupaten Nias dan Para Kepala OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias.

Ketua DPRD Kab.Nias Yaredi Laoli pada pidatonya mengatakan, Rapat ini terbuka untuk umum mengingat jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi ketentuan yang berlaku,

di katakannya, RPJMD Kabupaten Nias tahun 2016-2021 yang memuat arah kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun sesuai dengan visi dan misi Bupati Nias telah di tetapkan pada tanggal 23 Desember 2016 yang lalu, penyusunan rencana perubahan RPJMD dilatarbelakangi adanya perubahan, seperti hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada Pasal 264 ayat (5) UU Nomor 23 tahun 2014,

Di tambahkannya,Berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kab.Nias telah menyepakati bahwa rumusan Rancangan perda perubahan atas perda Kab.Nias Nomor 6 Tahun 2011 tentang pajak daerah, di sesuaikan dengan hasil Evaluasi Gubernur Sumatera Utara.
 "ungkap ketua Yaredi Laoli.

Kemuadian pada pidato Bupati Nias Drs.Sokhiatulo menjelaskan,

Dengan beberapa pertimbangan maka Pemerintah Kabupaten Nias menyusun perubahan RPJMD tahun 2016-2021, yang diawali dengan penyusunan rencana awal perubahan RPJMD,

Lanjut bupati, dalam konsep penyusunan awal perubahan RPJMD terhadap hal-hal pokok akan tetap menjadi komitmen untuk menjaga visi dan misi serta program pembangunan yang merupakan penerjemah atas janji yang telah disampaikan saat kampanye Bupati dan Wakil Bupati Nias,

Bupati juga mengharapkan dukungan dari DPRD dalam membahas dokumen rancangan awal perubahan RPJMD Kab.Nias 2016-2021 ini serta kritik dan saran yang konstruktif demi hasil  yang lebih baik yang berdampak di masa depan, dengan harapan bersama dokumen ini akan menjadi dasar dalam setiap perencanaan pembangunan Daerah di Kab.Nias. "ungkap Bupati Nias mengakhiri. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK