NIAS UTARA, GELORA HUKUM- S.Gea warga desa dahana hiligodu Kec.namohalu esiwa Kab.Nias Utara yang juga sebagai Ketua PAC di kecamatan Namehalu esiwa di salah satu partai yang pernah berkuasa, di duga mengutip uang kepada warga desa danaha hiligodu sebesar 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) pada sa'at pendata'an bantuan BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) di Kabupaten Nias Utara sekitar satu bulan yang lalu
Mudarius gea Warga desa hiligodu Kec.namohalu esiwa kepada media, mengaku telah memberikan uang Adm bantuan rehap rumah Kepada S.gea
Lanjut Mudarius gea, salah satu penerima bantuan rumah rehap itu menyampaikan,
keluarga saya menerima batuan rehap yang di Data S.Gea Alias Ama enjel namun kami harus memberikan uang administrasi kepada S.gea sebesar Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan uang itu telah kami serahkan ditangan S.gea, "ujar mudarius Gea alias Ama ganini salah satu korban duga'an pungutan liar dibantuan rumah rehap itu,
Di tambahkannya, uang itu pak yang saya pinjam di CU Namehalu esiwa dan tiap bulan saya membayar bunganya pak, sebenarnya saya sudah bilang sama S.gea selama ini tentang uang itu, namun dia tetap mencari alasan dan selalu menghindar, "Keluhnya mudarius Gea sa'at dikonfirmasi lewat via seluler
Hal ini disoroti juga beberapa masyarakat didesa Dahana hiligodu , salah satu diantaranya Hetno ato gea alias Ama berkat.
Dia Mengatakan, iya pak saya dengar S.gea meminta uang kepada orang-orang disini untuk mendapatkan bantuan rehap rumah kepada warga disini, sebesar 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ungkap Hetno gea itu.
Diwaktu yang berbeda ketika media konvirmasi kepada S.Gea yang di duga melakukan pengutan liar tersebut, (30/04/2019, pukul 15:05 tentang duga'an kutip uang bantuan rehap rumah itu
Dengan singkat dia menjawab," itu tidak benar, sambil mengakhiri konfirmasi yang terkesan mengelak itu.
Dari pantaua awak Media, bantuan rehap rumah ini belum juga terlaksana di desa dahana hiligodu kecamatan Namehalu esiwa kabupaten nias Utara. (MG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar