Dr. Horas Rajagukguk dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 08 Januari 2019

Dr. Horas Rajagukguk dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut

MEDAN, GELORA HUKUM - Sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD periode 2014-2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman didampingi wakil ketua HT Milwan, Aduhot Simamora juga hadir Sekda provinsi mewakili Gubernur.

Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang paripurna DPRD Sumut itu mengambil sumpah dan melantik Dr Horas Rajagukguk sebagai anggota DPRD Sumut, Selasa (8/1/2019).

Horas adalah seorang dokter spesialis bedah yang dilantik melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Dari Fraksi PDI Perjuangan. Menggantikan anggota sebelumnya, August Napitupulu, yang meninggal dunia.

Sebelum Horas yang merupakan dokter tetap di RS Royal Prima dan RS Bandung, terdapat dokter spesialis bedah lainnya yang juga dari FPDIP, yakni Dr Poaraddo Nababan. Poaraddo pun masuk menjadi anggota legislatif dari proses PAW.

Mengikuti acara pelantikan, Horas datang membawa istri dan dua anak laki-lakinya. Satu lagi anaknya berhalangan hadir.

Di Pemilu Legislatif 2019, April mendatang, Horas kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Sumut Sejak periode 2019-2024. (008/Anp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK