![]() |
Haris Nasution (Sekretaris PW GNPK RI Sumut (Kanan) bersama Antoni Pakpahan Wapimred Media Gelora Hukum Saat gelar Aksi Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia di Medan |
Pantauan
wartawan, seratusan orang yang berasal dari puluhan organisasi menyelenggarakan
Mimbar Rakyat Anti-Korupsi (Marak) Sumut 2018. Ditujukan agar masyarakat
bersama-sama memerangi tindak korupsi
yang tengah marak terjadi.

Dalam
statement tertulisnya masa aksi Marak Sumut mengungkapkan sejumlah tindak
penggelapan uang negara. Baik yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif,
yudikatif dan juga dunia usaha, seperti polemik perizinan Podomoro Deli City
Medan, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut, salah kelola investasi
Bank Sumut yang berpotensi merugikan sebesar Rp147 miliar, alih manajemen perkebunan
kelapa sawit seluas 47.000 ha di kawasan Register 40 Padang Lawas yang tidak
jelas dan sebagainya.
"Banyak
kasus mandek. Kita harus mengawasi ini agar korupsi tidak memiliki ruang dalam
segi kehidupan," ujar Koordinator Aksi Indra Mingka, selesai berorasi di
gedung wakil rakyat, massa melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Sumatera
Utara Jl Diponegoro Medan, massa langsung diminta bertemu dengan Staf Ahli
Elisa Marbun.
Haris Nasution
(sekretaris PW GNPK RI) menegaskan gerakan peringatan hari Anti Korupsi sedunia
ini kita gelar, untuk mengingatkan para istitusi penegak hukum di wilayah
Sumatera Utara ini, agar dapat lebih serius dalam mengusut tuntas kasus korupsi
yang sampai saat ini terkesan terpetieskan, teidak terkecuali pula segudan
persoalan Korupsi yang terjadi di Kepulauan Nias, urai Haris.
Coba
dibayangkan, sejumlah kasus korupsi yang sampai saat ini ujung pangkal
penyelesaian tidak jelas diantaranya, di Kabupaten Madina masalah pengadaan
cetak sawah di Desa Tapus Kec. Lingga bayu seniali 45 Milyar, kasus ini sudah
sekian lama dilaporkan tetapi tidak pernah tuntas, juga masalah pengadaan Wifi Kec.
Siabu Madina yang diperuntukan untuk 26 Desa, juga tindak lanjut pengusutan
kabur begitu saja,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar