Aksi Hari Anti Korupsi se-Dunia Gelar di Medan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 11 Desember 2018

Aksi Hari Anti Korupsi se-Dunia Gelar di Medan

Haris Nasution (Sekretaris PW GNPK RI Sumut (Kanan) bersama Antoni Pakpahan Wapimred
Media Gelora Hukum Saat gelar Aksi Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia di Medan
Medan Gelora Hukum - Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia digelar di Kota Medan, Selasa (11/12/2018). Ratusan massa aksi melakukan sejumlah kegiatan di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumut.

Pantauan wartawan, seratusan orang yang berasal dari puluhan organisasi menyelenggarakan Mimbar Rakyat Anti-Korupsi (Marak) Sumut 2018. Ditujukan agar masyarakat bersama-sama  memerangi tindak korupsi yang tengah marak terjadi.

Aksi diawali di depan Gedung DPRD Sumut. Massa aksi menampilkan seni musik jalanan sambil berorasi dengan tema "Bersama Melawan Korupsi", tampak juga duplikat keranda mayat yang dibawa massa aksi. Di keranda itu diselimuti spanduk bergambar penyidik senior KPK, Novel Baswedan, "Tolong Temukan Penganiayanya", demikian ditulis di keranda itu.

Dalam statement tertulisnya masa aksi Marak Sumut mengungkapkan sejumlah tindak penggelapan uang negara. Baik yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif dan juga dunia usaha, seperti polemik perizinan Podomoro Deli City Medan, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut, salah kelola investasi Bank Sumut yang berpotensi merugikan sebesar Rp147 miliar, alih manajemen perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 ha di kawasan Register 40 Padang Lawas yang tidak jelas dan sebagainya.

"Banyak kasus mandek. Kita harus mengawasi ini agar korupsi tidak memiliki ruang dalam segi kehidupan," ujar Koordinator Aksi Indra Mingka, selesai berorasi di gedung wakil rakyat, massa melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl Diponegoro Medan, massa langsung diminta bertemu dengan Staf Ahli Elisa Marbun.

Haris Nasution (sekretaris PW GNPK RI) menegaskan gerakan peringatan hari Anti Korupsi sedunia ini kita gelar, untuk mengingatkan para istitusi penegak hukum di wilayah Sumatera Utara ini, agar dapat lebih serius dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang sampai saat ini terkesan terpetieskan, teidak terkecuali pula segudan persoalan Korupsi yang terjadi di Kepulauan Nias, urai Haris.

 Lanjut Haris, Gerbrakan institusi penegak hukum di Sumut memiliki potret buruk dalam soal korupsi, ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bapak Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksah, kita tentu tidak mau mereka menambah deretan kepala daerah yang bakal bermasalah dengan KPK atau penegak hukum, pak Edy didaulat utk memimpin langsung kampanye anti korupsi untuk mewujudkan Sumut bermartabat.

Coba dibayangkan, sejumlah kasus korupsi yang sampai saat ini ujung pangkal penyelesaian tidak jelas diantaranya, di Kabupaten Madina masalah pengadaan cetak sawah di Desa Tapus Kec. Lingga bayu seniali 45 Milyar, kasus ini sudah sekian lama dilaporkan tetapi tidak pernah tuntas, juga masalah pengadaan Wifi Kec. Siabu Madina yang diperuntukan untuk 26 Desa, juga tindak lanjut pengusutan kabur begitu saja,

Mari lawan dan perangi korupsi dengan cara bermartabat, langkah pertama tentu dengan menempatkan ASN yg memiliki integritas dan bersih pada posisi  strategis, pak Edy tidak boleh tersandera pemodal tertentu dalam mengelola APBD, tandas Haris. (Yulinar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK