![]() |
Tim Investigasi dan klarivikasi GNPK-RI Sumut |
Nias, Gelorahukum.com – Makmur Gulo Tim
Investigasi dan klarivikasi GNPK-RI Provinsi sumatera utara (Gerakan Nasional
Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) di Jl. Yosudarso Gunungsitoli
(18/10/2018), mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Nias agar hasil Audit Dana
Desa sebagaimana laporan GNPK RI secepatnya di serahkan kepada pihak penegak
hukum.
Lanjut
Makmur, pihak kita telah berulang kali mendatangin langsung Kantor Inspektorat
Kab.Nias bahkan pernah ketemu langsung pigak Kepala Dinas Inspektorat Kab.Nias
Bapak FAOARO Lahagu SE, terkaitnya laporan masyarakat dan temuan hasil
investigasi ORMAS DPD GNPK-RI Kab. Nias perihal DD/ADD yang diduga sarat
penyelewengan, namun kadis memberi penjelasan bahwa hasil audit atas pelaksana'an
dana desa tersebut masih belum di serahkan di Polres Nias, karena masih belum
siapnya berkas dan dokumen hasil pemeriksa'an, tetapi ketika sudah siap dokumen
hasil pemeriksa'an maka Pihak Inspektorat Kab.Nias menyerahkan kepada penegak
Hukum secepatnya.
Hal
sama disampaiak Fidelis Gulo, yang juga bidang investigasi dan pelaporan
masyarakat GNPK-RI Prov.Sumut, bahkan sering mempertanyakan Kepada pihak
Inspektorat Tentang Hasil pemeriksaan sehubungan pengelolaan ADD/DD di desa
atualuo Kecamatan Ma'u Kab.Nias T.A 2017, sebab Laporan Masyarakat untuk itu telah
di sampaikan di polres Nias tanggal 05/04/2018 bulan lalu, namun Pihak Penyidik
Bidang Tipikor polres Nias masih belum melakukan penyelidikan karna mereka masih
belum menerima Hasil Audit dari inspektorat Kab.Nias, keterlambatan penanganan
peran serta masyarakat ini agak aneh menurut saya.
Kadis
Inspektorat Kabupaten Nias An.Bapak Fao’aro Lahagu, membenarkan bahwa bahwa hasil
audit atas pelaksana'an dana desa sebagaimana laporan GNPK RI masih belum di
serahkan di Polres Nias, karena masih belum siap berkas dan dokumen hasil
pemeriksa'an, dan kepada ORMAS GNPK-RI agar terus dan tetap giat mengawasi
memantau dan mengawal laporan duga'an korupsi yang di lakukan oleh setiap
instansi yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain maupun
masyarakat, karena Ormas GNPK-RI merupakan salah satu ORMAS yang merupakan
perpanjangan tangan pemerintah atau penegak hukum untuk melakukan tindakan Pencegahan
Korupsi,, ujar pak kadis mengakhiri. (MG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar