HASIL PILKADES LOLOGOLU TAK KUNJUNG DITETAPKAN, PENEGAK HUKUM DIAM - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 15 Desember 2017

HASIL PILKADES LOLOGOLU TAK KUNJUNG DITETAPKAN, PENEGAK HUKUM DIAM


Foto kericuhan pengrusakan kertas suara
Nias Barat, Gelora Hukum - Pelaksanaan pesta demokrasi serentak di KabupatenNias Barat yang dilaksanakan rabu 15 November 2017,   khususnya di Desa Lologolu, akibat ketidak terima kekalahan, pelaksanaan pemungutan suara berakhir ricuh.

Sejumlah tokoh masyarakat  Desa Lologolu kepada awak media yang menyaksikan proses penghitungan surat suara  menjelaskan bahwa,  Calon Kepala  Desa Lologolu ada 2 orang yaitu : no urut 1 (satu) Safenia Gulo, dan No Urut 2 Yasama Gulo dan  jumlah pemilih yang hadir  yang memberikan hak pilihnya sebanyak  844  orang, dari awal pemungutan surat suara hingga berakhir  pelaksanaan pemungutan prosesnya  berjalan sesuai dengan kondusif,  setelah pemungutan surat suara  dilaksanakan dilanjudkan dengan penghitungan yang dimulai dari kotak surat suara dusun IV  (empat),  III (tiga),  dan II (dua),  selama penghitungan ke tiga Dusun tersebut berjalan dengan lancar dan  no urut 1 (satu) selalu  meraih suara terbanyak dengan  perolehan suara no Urut 1 (satu) = 246 suara dan No. Urut 2 (dua) = 186 suara dengan  selisih suara keseluruhan  60 suara.

Sesampai pada  penghitungan  di kotak  surat suara Dusun I yang paling terakhir, dari jumlah yang telah di buka  masih selalu Calon No Urut 1 (satu) tetap memperoleh suara terbanyak, oleh karena calon no Urut 1 (setu) selalu memperoleh suara terbanyak  dan dipastikan menjadi pemenang,

Tanpa di duga pada detik-detik menghampiri selesai penghitungan dengan sisa  surat suara dalam kotak  sebanyak 14 lembar lagi, sejumlah pendukung calon no urut 2 (dua) bersama ketua panitia dengan spotanitas  langsung menyerbu dan merusak segala  fasilitas PILKADES, atas keributan itu tak lama kemudian pihak Kapolres Nias langsung turun di TKP namun sampai saat ini tindakan tegas dari Kapolres Nias juga tidak kunjung tiba, Jelasnya.

Dari kenyataan itu kami masyarakat Desa Lologolu merasa kecewa baik kepada Pihak penegak hukum, terlebih kepada Bupati Nias Barat yang terkesan tidak obyektif dan seolah membiarkan konflik horizontal di tengah tengah masyarakat.

Ironisnya atas informasi yang berkembang bahwa calon urut 1 (peraih suara terbanyak) tidak akan ditetapkan sebagai pemenang sebab di duga keras adanya oknum  Pejabat Teras di Nias Barat  yang sengaja mempolitisir  sekaligus melindungi pelaku kejahatan pengrusakan, bertujuan untuk menggagalkan hasil Pihak nmor urut 1 ditetapkan menjadi pemenang, di buktikan bahwa sampai detik  ini  pelaku pengrusakan dimaksud masih berkeliaran dan penetapan hasil PILKADES  juga tidak jelas, tandasnya dengan Tegas.


Menurut bupati Nias Barat Faduhusi Daeli melalui SMS dengan singkat masih belum ada keputusan dan saya masih di Jakarta. [A1]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK