Bangunan Jalan Lamahoe Simandrôlô Tanpa Papan Proyek - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 21 Januari 2019

Bangunan Jalan Lamahoe Simandrôlô Tanpa Papan Proyek

Gunungsitoli, Gelora Hukum - Pekerjaan pengaspalan jalan sepanjang 400 Meter bersumber dari (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)APBD tahun 2018 sebesar 685.000.000 (Enam Ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Dilokasi Pekerjaan tidak tampak adanya papan proyek dan Hamparan Bes, sertu terkesan asal jadi, bahkan hari sabtu lalu sekitar pukul 10:00 Wib pekerjaan ini terkesan dipaksakan diaspal dalam keadaan curah hujan. 

Kepada ketua ormas GAPERNAS Heppy Zalukhu oleh Kepala desa, aparat dan masyarakat Desa Hilina"a menuturkan segudang kekesalan sekaligus ungkap menolak pekerjaan proyek itu untuk diteruskan, karena mereka nilai dikerjakan tanpa perhitungan mutu, betapa tidak pengaspalan dikerjakan dalam keadaan Hujan, harusnya dikerjakan dalam cuaca cerah. 

Ketua GAPERNAS Heppy Zalukhu, meminta kadis PU Kota Gunungsitoli agar bersikap tegas kepada rekanan dan terhapap penanggungjawab pembangunan jalan ini, sebab bila bila pekerja meneruskan volume pekerjaan ini tanpa perhitungan mutu, maka diperkirakan jalan dimaksud dalam hitungan bulan pada hancur, tentu masyarakat yang terus bahkan selalu menjadi korban.

Disaat PPK wira Halawa di hubungi melalui Telpon seluler, bahkan berdalil mengatakan perkerjaan pengaspalan itu belum di mulai, sementara fakta di lapangan bahwa penyiraman minyak di badan jalan bahkan sudah dikerjakan oleh pekerja. (HZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK