Oleh : Firman Jaya Daeli (materi sebagai Pembicara Seminar) dengan
Pengembangan Kepulauan Nias Dan Pembangunan Kawasan Strategis di
Indonesia
|
Jakarta, Gelora Hukum - Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) merupakan Indonesia Raya dengan ideologi Pancasila, yang dapat
diletakkan dan dipetakan dalam beberapa pertimbangan. Indonesia Raya dapat
dipandang setidaknya dari tiga pendekatan strategis pertimbangan. Pertama :
pertimbangan aspek perbatasan dan kesejarahan. Ada sejumlah daerah dan kawasan
di Indonesia yang tergolong strategis karena merupakan wilayah perbatasan atau
yang berbatasan wilayah dengan negara-negara tetangga. Selanjutnya ada juga
karena pertimbangan faktor kesejarahan khusus yang mengandung nilai penting.
Kedua : pertimbangan aspek kepulauan dan sumberdaya yang dimiliki. Posisi ini
menjadikannya menjadi gugusan daerah dan kawasan strategis. Posisi status
daerah dan kawasan sebagai kepulauan, berikut dengan potensi daerah dan kawasan
sebagai wilayah yang mengandung sumberdaya kekuatan yang potensial.
Pertimbangan aspek ini menjadikan beberapa kawasan dan daerah di Indonesia
menjadi diperhitungkan. Ketiga : pertimbangan aspek jalur dan lintasan efektif
strategis. Geo-sosial dan geo-ekonomi sebuah kawasan dan daerah menjadi
bermakna penting dan menentukan apabila memiliki arus perlalulintasan
perdagangan dan saluran angkutan perekonomian antar titik-titik lokasi wilayah.
Kebermaknaan akibat karena kehadiran jalur dan lintasan pemakna dan penggerak
perekonomian.
Konstitusi UUD 1945 sudah
mengamanatkan prinsip terutama dan tertinggi, yaitu : untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ; dan untuk memajukan
kesejahteraan umum. Amanat ini semakin memastikan dan menguatkan kebulatan
tekad berjuang untuk memajukan masyarakat dan membangun daerah. Tekad ini
merupakan agenda menuju pencapaian keadilan sosial dan kemakmuran ekonomi
masyarakat. Pencapaian keadilan dan kemakmuran bersama masyarakat Indonesia
semakin mendapati dan memiliki ruang dan jalan ketika dikaitkan dan diletakkan
dalam perspektif ketiga pertimbangan tadi (perbatasan dan kesejarahan ;
kepulauan dan sumberdaya ; jalur dan lintasan efektif strategis).
Ada juga wilayah kepulauan di
Indonesia yang merupakan kawasan dan daerah strategis. Wilayah kepulauan ini
merupakan gugusan yang menjadi atmosfir pemakna dan penggerak wilayah dan
kawasan sekitarnya. Ada beberapa daerah otonom tingkat propinsi yang merupakan
wilayah kepulauan. Ada Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT,
Kepulauan Riau, Bangka Belitung. Ada juga sejumlah kabupaten dan kota yang
tergolong wilayah kepulauan yang berpotensi kuat ditingkatkan statusnya untuk
dibentuk menjadi daerah otonom tingkat provinsi. Misalnya Kepulauan Nias
(Kepni). Wilayah Kepni sesungguhnya mengandung potensi karena pertimbangan
aspek perbatasan dan kesejarahan serta pertimbangan aspek kepulauan dan
sumberdaya. Wilayah Kepni termasuk dalam kategori Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3 T).
Kepni harus berupaya serius untuk mentrasformasi kategori ini, dan
menjadikannya momentum untuk membangkitkan dan memajukan wilayah Kepni.
Konsolidasi Kepni secara
mendasar, menyeluruh, dan bertahap pada dasarnya harus senantiasa dan
seterusnya menciptakan, memanfaatkan, dan mengkapitalisasi potesi-potensi
sejumlah pertimbangan yang dikandung. Misalnya : mengkapitalisasi semaksimal
mungkin pertimbangan wilayah Kepni dari pertimbangan aspek perbatasan dan
kesejarahan ; pertimbangan dari aspek kepulauan dan sumberdaya. Juga harus
selalu dengan cerdas, kreatif, inovatif, positif, dan tuntas untuk
mengkapitalisasi posisi wilayah Kepni yang berstatus Daerah Tertinggal,
Terluar, Terdepan. Demikian pula, Kepni mesti selalu menciptakan, memanfaatkan,
dan mengkapitalisasi berbagai potensi kekuatan yang dimiliki. Misalnya :
kesenian, kebudayaan, kepariwisataan, keolahragaan, dan hal-hal lain yang belum
atau kurang dikapitalisasi sebelumnya. Perihal ini pada gilirannya berfungsi
efektif dan berdaya guna untuk
mengundang, mendatangkan, menghadirkan, dan menggerakkan perhatian,
kepedulian, dan dukungan publik, kalangan masyarakat, dan jajaran pemerintah
regional dan nasional.
Wilayah Kepni sebagai kawasan dan
daerah strategis dapat ditelusuri dari pertimbangan aspek kesejarahan. Bapak
Proklamator RI Dan Presiden Pertama RI Bung Karno mengunjungi Kepni selama
beberapa hari di awal tahun 1950-an (1953). Kunjungan ini bersifat khusus dan
monumental sebagai wujud janji dan komitmen mendatangi Kepni dari Pemerintah RI
dan jajarannya (Bung Karno bersama Bapak Proklamator RI Dan Wakil Presiden
Pertama RI Bung Hatta). Sebelumnya, Bung Hatta mengunjungi Kepni tahun 1950
sekembali menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda. Kunjungan Dua
Proklamator RI merupakan agenda kenegaraan dari jajaran Pemerintah RI dan juga
secara khusus merupakan misi pemerintahan Bung Karno dan Bung Hatta. Kunjungan
ini diagendakan khusus dalam rangka dan sekaligus untuk menghormati dan
menghargai kualitas jasa dan rangkaian panjang perjuangan dan pengorbanan
rakyat dan daerah Kepni yang berhasil gemilang merebut dan mempertahankan
Kemerdekaan RI di wilayah Kepni. Kunjungan ini juga untuk mengapresiasi posisi
tegas dan peran penting dari rakyat dan daerah Kepni yang telah menunaikan
tugas dan tanggungjawab strategis mendukung sepenuhnya secara moral dan
material perjuangan Bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan, keutuhan, dan
kedaulatan Indonesia. Perspektif sejarah ini berdasarkan keterangan sejumlah
sumber dan tulisan dari P.R. Telaumbanua (Bupati Kepni Periode 1946-1954). P.R.
Telaumbanua adalah putra kelahiran dan keturunan Kepni, juga memahami dan
menjiwai adat istiadat dan kebudayaan Kepni, fasih berbahasa Nias, Batak, Jawa,
Inggeris, Jerman, dan Belanda, pernah sekolah di Kepni, Tapanuli, Solo,
Bandung, dan pernah bersekolah di lembaga pendidikan Jerman dan Belanda. P.R.
Telaumbanua pernah menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Kepni
(semacam parlemen) ; Bupati Kepni dalam usia 27 tahun ; pejabat di Pemerintah
Provinsi Sumut ; Residen Sumatera Timur ; Walikota Medan ; Gubernur Sumut dalam
usia 46 tahun ; Pejabat Tinggi Di Kemendagri ; Anggota DPR-RI & MPR-RI.
P.R. Telaumbanua sangat bersahabat dekat dengan Bung Karno, Bung Hatta, dan
sejumlah pemimpin dan tokoh Indonesia lain pada zamannya. Bahkan sebelum Bung
Karno merestui, menyetujui, dan mengangkat P.R. Telaumbanua menjadi Gubernur
Sumut, Bung Karno pernah mengajak pindah ke Jakarta dan menawari P.R.
Telaumbanua masuk jajaran Menteri Kabinet Bung Karno. Namun P.R. Telaumbanua
tak bersedia karena lebih mau mengabdi di daerah untuk memajukan rakyat dan
membangun daerah.
Kepni sebagai kawasan dan daerah
strategis, dapat juga diperhatikan dari pertimbangan aspek wilayah perbatasan.
Meskipun Kepni merupakan wilayah perbatasan yang posisi fisik perbatasannya tak
berhadapan dan berbatasan dekat dengan negara-negara tetangga karena berjauhan
posisi perbatasannya, namun wilayah Kepni tetap mesti dipertimbangkan sebagai
kawasan dan daerah strategis. Pertimbangan ini karena Kepni berlokasi di
kawasan pantai Barat Sumatera di samudera luas yang berhadapan langsung dengan
lautan bebas (Lautan Indonesia). Kepni dapat juga dipertimbangkan selain karena
aspek kepulauan, juga karena pertimbangan aspek sumberdaya. Dinamika sumberdaya
di sini dalam pengertian luas. Kepni merupakan daerah otonom terlama (sejak
pertengan tahun 1940-an sudah menjadi kabupaten) di antara daerah-daerah lain
yang berada di sepanjang pantai Barat Sumatera. Kepni memiliki penduduk dan
warga masyarakat dalam jumlah terbanyak dibanding dengan jumlah penduduk dan
warga masyarakat daerah-daerah lain di pantai Barat Sumatera. Kepni memiliki
berbagai bentuk dan jenis sistem adat istiadat, kesenian, kebudayaan,
kepariwisataan yang bernilai tinggi, berusia lama tradisional, bercirikan unik
khas. Dinamika sumberdaya lainnya dapat ditemui dalam hal pertanian,
perkebuban, perikanan, kelautan, dan lain-lain.
Kawasan dan daerah tertentu,
misalnya beberapa kawasan kepulauan di Indonesia, termasuk Kepni mendapati dan
memiliki momentum ketika Pemerintah Nasional melalui Presiden Jokowi dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla menjabarkan dan menggerakkan salah satu program Nawacita,
yakni : Membangun Dari Pinggiran (Daerah Pinggiran). Wilayah Kepni selain
karena merupakan wilayah perbatasan dan terletak di wilayah pinggiran, juga
merupaka daerah tertinggal, terluar, terdepan. Dengan demikian wilayah-wilayah
lain di Indonesia yang juga meliputi Kepni, menjadi gugusan utama kewilayahan
yang mendapat perhatian ekstra dan obyek percepatan dan peningkatan
pembangunan. Agenda ini disebabkan wilayah-wilayah ini dan Kepni tergolong
daerah pinggiran. Sehingga harus dan sesegera mungkin mendapat pembangunan
infrastruktur ke-PU-an, perhubungan, perikanan dan kelautan, pertanian dan
perkebunan, energi dan pelayanan listrik dan air bersih, perlindungan dan
pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemajuan dan pengembangan perdagangan dan
perindustrian (ringan, kecil, menengah).
Salah satu pintu dan jendela
masuk sebagai solusi tepat dan cerdas dari strategi, kebijakan, dan agenda
pemajuan masyarakat dan pembangunan daerah Kepni adalah : Pembentukan Provinsi
Kepni. Ada sejumlah pertimbangan strategis dan argumen penting dari ide dan
gagasan perjuangan Pembentukan Provinsi Kepni. Pada dasarnya semuanya
berintikan dan bermuara pada kalimat optimis dan berpengharapan bahwa
pembentukan ini adalah merupakan : “Rumah Sehat Sebagai Solusi Cerdas Dan Tepat
Yang Menjadi Tempat Tinggal Hidup Dan Bertumbuh Bersama”. Sembari melanjutkan,
meningkatkan, dan memusatkan perjuangan dalam rangka pembentukan provinsi, maka
seharusnya dan sebaiknya juga strategi, kebijakan, dan agenda perjuangan untuk
membangun kawasan dan daerah Kepni harus senantiasa berlangsung dan
berkelanjutan. Mesti pula selalu menciptakan dan mengkapitalisasi sejumlah
pertimbangan strategis yang dimiliki Kepni. Mengkapitalisasi sebaik mungkin dan
seefektif mungkin pertimbangan keberadaan wilayah Kepni dari pertimbangan aspek
perbatasan dan kesejarahan ; pertimbangan dari aspek kepulauan dan sumberdaya.
Harus juga cerdas, kreatif, inovatif, positif, dan tuntas untuk
mengkapitalisasi Kepni yang berstatus Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan.
Kepni menciptakan dan mengkapitalisasi potensi kesenian, kebudayaan,
kepariwisataan, keolahragaan, dan lain-lain. Dengan demikian, target, sasaran,
dan fokusnya mengarah dalam rangka menuju dan mencapai keadilan sosial umum dan
kemakmuran rakyat semesta di wilayah Kepni sebagai kawasan dan daerah
strategis, yang merupakan bagian penting dari Indonesia Raya dan bernaung di
bawah panji-panji NKRI dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945. (Timred)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar