![]() |
Proyek PU, di Wilayah Kec.Mandrehe |
Nias Barat, Gelora Hukum – Sejumlah
proyek tambal sulam diwilayah Kabupaten Nias Barat dibawah kendali Eliyunus Waruwu “Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUR)”, hal ini diungkap F Gulo unsur Pimpinan Daerah Ormas Gerakan Nasional Pencegahan
Korupsi (GNPK)Kabupaten Nias Barat, Sabtu (19/5/2018) di Jl. Soekaro Hatta.
Menurutnya,
sebagaimana hasil investigasi kita di lapangan diantara sekian banyak fisik
proyek terkesan tambal sulam yang
dikelolah Dinas PU TA. 2017, setidaknya terdapat dibeberapa titik dikerjakan asal asalan, mutu
bangunan sangat diragukan, misal di diwilayah Kecamatan Mandrehe terdapat
pembangunan jalan tanpa papan informasi, Dasar bangunan menggunakan “Anyaman Bambu”, dilapis bahan material
local campur lumpur selanjutnya diaspal, apa lagi fisik pembangunan parit pada
hancur hancuran.
![]() |
Proyek PU Wil.Kec.Moro'o |
Lanjut
Gulo, selain itu di kecamatan Moro’o, kami menemukan proyek senilai ±
4 Milyar, namun fisiknya sangat memprihatinkan, dimana sepanjang jalan yang
dibangun pada berantakan, dimana baru beberapa bulan sudah dibangun tetapi
sudah hancur hancuran, bahan material local yang digunakan campur lumpur dan
terkesan tidak sesuai sebagaimana mestinya, pemasangan aspal seperti asal terbentuk,
ironisnya bangunan jalan dimaksud sebagian masih belum selesai, atas kondisi ini dengan nyata telah merampas hak
ekonomi masyarakat, dan Eliyunus Waruwu
(Kadis PU) harus dapat mempertanggung jawabkannya sebab sangat sangat merugikan
ekonomi masyarakat secara luas, apa lagi proyek tersebut diduga kuat beliau yang mendatangkan kontraktornya dari seberang.
Eliyunus
Waruwu melalui Via Telepon dengan
singkat menyatakan jalan dari Hilifadolo melalui Dangagari Kecamatan Moro’o itu
sudah diputus kontrak. Sementara nilai uang yang sudah terbayarkan kepada
rekanan sebagaimana realisasi fisik dan realisasi keuangan oleh kadis PU tidak
mengatakannya.
Bupati Nias
Barat Faduhusi Daely, S.Pd dalam waktu lain mengatakan, dengan tegas kepada
seluruh OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Barat dihimbau agar selalu
transpran, dan seluruh anggara yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat dilarang
untuk disalah gunakan, sehingga bila ada yang tidak mengindahkannya dan
terbukti maka saya tidak segan segan untuk bertindak tegas. (Timred)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar