NIAS, GELORAHUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias gagal menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna. Rabu (27/09/2023).
Pasalnya, pada agenda penetapan tersebut tidak memenuhi Quorum karena tidak di hadiri 2/3 dari 25 jumlah anggota Dewan Kab.Nias hingga di Skorsing berkali-kali oleh pimpinan rapat Sabayuti Gulo Wakil Ketua DPRD Kab.Nias
Dikatakan Sabayuti Gulo, penetapan Perubahan APBD ini tidak akan dilakukan dengan waktu yang tersisa
“Jadi, saya mengusulkan kita sudahkan, kita tutup saja, namun tentu saya kembalikan kepada peserta rapat lainnya “Ucapnya.
Tetapi berhubung karena peserta rapat yang hadir meminta untuk tidak ditutup sementara dan akan di skorsing sampai pukul 23.59 Wib.
“Berdasarkan permintaan peserta rapat maka saya skorsing sampai pukul 23.59 Wib dan apabila nantinya tidak Quorum lagi maka secara resmi ditutup,"Kata Sabayuti
Terpantau oleh awak media, pada pukul 23:59 Wib hingga pukul 00.00 Wib terlihat para anggota DPRD tidak ada satupun didalam ruangan paripurna. (Makmur Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar