Pengelolaan Dana Pertahanan Pangan Desa Ladea Orahua Masyarakat Kecewa - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 02 Mei 2023

Pengelolaan Dana Pertahanan Pangan Desa Ladea Orahua Masyarakat Kecewa

Feberlinus Gulo, warga Desa Ladea yang berkeluh kesah

NIAS, GELORAHUKUM - Mewakili masyarakat Desa Ladea Orahua Kecamatan Gido Kab.Nias Feberlinus Gulo ungap kekecewaan atas ketidak transparanan pemerintahan Desa terkait uraian harga yang di salurkan kepada masing-masing kelompok dari anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa T.A 2022, hal ini disampaikan kepada awak media (28/03/2023)

Dilanjutkan, pada anggaran Dana Desa 2022 khusus ketahanan pangan sekitar 206 juta lebih, untuk di bagi pada tujuh kelompok, sehingga masing-masing kelompok berhak menerima sekitar 26 juta lebih, walupun uang tersebut tidak dalam bentuk tunai tetapi dibelanjakan oleh Pemdes untuk kebutuhan pertanian seperti pupuk, alat penyimprotan, cangkul, biji cabe dan lain-lain, kecuali HOK yang di tunaikan kepada pekerja, bagi kami hal itu tidak masalah tetapi kami butuh rincian belanja, karena kami menilai jumlah uang yang diperuntukkan di kelompok tidak sesuai dengan nilai barang yang kami terima, ungkap Feberlinus. 

Lanjut Feberlinus, pada saat realisasi pertanggung jawaban pada 07 Meret 2023 ada beberapa masyarakat yang bertanya termasuk saya tentang berapa jumlah yang sudah di distribusikan oleh pemerintahan desa kepada masing-masing kelompok serta uraian harga pembelanjaan di setiap kelompok, namun sangat di sayangkan jawaban pemerintahan Desa melalui Kersa Betiaman Gulo mengatakan, masyarakat tidak boleh tau mengenai uraian harga yang di distribusikan kepada kelompok karena ada dinas terkait yang berhak mengevaluasi kinerja kami selama satu tahun, atas jawaban itu tentu kami sangat kecewa. 

Pada tanggal 11 Maret 2023 saya menelpon Inspektur Inspektorat Kab.Nias bapak Andika Laoli tentang ketidak transparanan Kesra tersebut, namun pak Andika Laoli mengatakan Dana Desa itu tidak boleh di tutup tutupin harus transparan, dan pemerintahan Desa wajib menjelaskan tentang uraian yang di pertanyakan oleh masyarakat Desa, Feberlinus menjelaskan kata Inspektur

Kami sangat kecewa atas tindakan pemerintahan Desa melalui Kesra yang tidak transparan tentang uraian harga tersebut seakan-akan masyarakat di bodohi padahal bapak persiden Republik Indonesi sudah menegaskan bahwa Dana Desa itu wajib transparan dan di awasi oleh masyarakat, bahkan termasuk pada anggaran dana Covid sebesar 80 juta lebih didalamnya 10 juta biaya Pilkades, selebihnya jika kami menghitung harga barang yang sudah di bagikan kepada  masyarakat 187 KK seperti Bayclin, Sanitizing, Masker, Golden Care dan thisun merek Paseo tidak menghabiskan anggaran tersebut sementara pada realisasi pertanggungjawaban tidak ada sisa anggaran khusus anggaran itu, Jelas Feberlinus

Kami berharap agar Inspektorat melakukan audit pada APBDesa Desa Ladea Orahua TA.2022 dan dinas terkait memberi pembinaan kepada perangkat Desa tersebut agar ada ketransparanan kepada masyarakat Desa, harap Feberlinus mewakili masyarakat

Ketika media gelorahukum melakukan konfirmasi kepada pihak Kesra Ladea Orahua Betiaman Gulo (09/03) di kantor Desa mangatakan, pada tanggal 07 Maret 2023 telah dilaksanakan realisasi pertanggung jawaban oleh ketua BPD dan yang membidangi sudah menjelaskan apa saja kegiatan yang sudah di laksanakan selama satu tahun anggaran itu secara detail, dan saya sudah berikan pemahaman bahwa dana itu bukan bantuan uang juga bukan BLT, maka bahan dan barang yang sudah kami belanjakan telah kami distribusikan ke masing-masing kelompok sesuai rencana anggaran biaya yang sudah di anggarkan."Jawabnya

Kemudian gelorahukum, kenapa masyarakat tidak boleh tau tentang rincian belanja beserta harganya ? Jawabnya; Yang kami serahkan adalah barang bukan rincian anggaran, dan kami di Desa bukan hanya menyelesaikan tugas pelaksanaan anggaran, namun kami nanti ada pengecekan atau Verifikasi dari Dinas, terkait seluruh kegiatan kami di TA.2022, intinya kami bertugas mengadakan bahan dan mendistribusikan kepada kelompok, Jawab Betimano (Makmur G)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK