Komisi II DPRD Nias Gelar RDP Tentang Pembangunan RSPD - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 16 Februari 2023

Komisi II DPRD Nias Gelar RDP Tentang Pembangunan RSPD

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Nias tentang Pembangunan RSPD

NIAS, GELORAHUKUM - Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Nias (GAK- MANIS) dan Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembagunan (AMP2) di gedung paripurna DPRD Kab.Nias lantai II. (14/02/2023)

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias, Dewia Zebua didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli dan Wakil Ketua, Sabayuti Gulo dengan menghadirkan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR terkait persoalan Pembagunanan RSU Kelas D Pratama serta kegiatan pembagunan lainnya yang dinilai tidak sesuai bistek

Arlianus Zebua dari Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Nias (Gak-Manis) menyampaikan."Kedatangan kami di gedung rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi kami antara lain, kami mohon kepada pemerintah untuk menjelaskan pemindahan lokasi rumah sakit kelas D pratama Kab.Nias dari Lasara ke Hilizoi Kec.Gido yang tidak melalui persetujuan DPRD Kab.Nias dan apakah itu pembelian atau hibah, kemudian tentang pembangunan rumah sakit yang masa pekerjaan dari bulan juni sampai 12 Desember 2022 hingga di perpanjang 50 hari sampai saat ini belum juga selesai dan juga beberapa pembanguan infrastruktur di wilayah Kab.Nias seperti pembangunan jalan hotmix yang kami duga tidak berkwalitas dengan bukti-bukti yang kami miliki bahkan masih ada hotmix yang sampai saat ini belum selesai, tentu kami selalu mendukung pembangunan di Kab.Nias ini namun ketika kami melihat ada yang tidak sesuai dengan prosedural kami kritik."Ucap Arlianus Zebua

Pada penyampaian Ketua DPRD Kab.Nias Alinuru Laoli." Perlu kami sampaikan tentang pemindahan lokasi rumah sakit, memang kami sudah di surati oleh pemerintah namun bukan untuk meminta persetujuan DPRD tetapi hanya untuk pemberitahuan pemindahan lokasi saja, soal pemindahan lokasi RSPD kami tidak terlalu masuk ke dalam itu karena itu gawenya pemerintah, namun harapan kita supaya pemindahan dan pembangunan ini sesuai mekanisme dan aturan berlaku,  saya sebagai ketua DPRD Kab.Nias berharap supaya permasalah ini tuntas agar masyarakat Kab.Nias tidak gaduh mendengar bagaimana yang sebenarnya, maka kami mohon kepada dimas terkait untuk menjelaskan tentang pembangunan ini. "Ucap Alinuru Laoli.

Selanjutnya Yaredi Laoli dari Fraksi Demokrat menyampaikan."Tentang permasalahan rumah sakit maka yang kita maksudkan disini bagaimana kebenaran dari pada prosedurnya, kita berharap kepada pemerintah bahwa prosedurnya harus benar-benar di ikuti, jangan nanti pembangunan selesai namun prosedurnya menjadi polemik, tentu dalam pemindahan lokasi rumah sakit bukan kita tidak setuju, namun harusnya pemerintah lebih dulu menyampaikan kepada DPRD untuk meminta persetujuan dan apa yang menjadi alasan untuk di pindahkan sehingga kita di DPRD membahasnya, karena lahan sebelumnya di lasara sudah di beli pada anggaran DAU tentu DPRD sudah menetapkan, sehingga kalau ada perpindahan lokasi sesuai studi kelayakan harus di ketahui juga oleh DPRD dan juga masyarakat."Lanjutnya

Saya juga menyampaikan kepada kadis P.U. yang sudah hadir di sini, tentang pembangunan jalan di Kab.Nias, salah satunya pembangunan pengaspalan jalan yang tiap hari saya lalui dari Ehosakhozi ke Orahili Kec.Hiliserangkai baru dua minggu sudah selesai sudah rusak sampai dampaknya sekarang di tambal-tambal, setiap di telpon PPK katanya masih pemeliharaan, sementara pemeliharaan itu untuk memperbaiki jika ada kerusakan ringan setelah selesai, sebenarnya bisa kita sinyalir bahwa bahan-bahan yang di gunakan pada pengaspalan itu tidak sesuai ketentuan, dimana mereka menggunakan bahan material seperti batu dan pasir di sungai terdekat itu tanpa menggunakan BS dari pabrikasi, tentu kita ini bukan menyudutkan namun yang kita inginkan mutu dari pada pekerjaan itu supaya pembangunan di Kab.Nias ini berkwalitas."Ucap Yaredi Laoli

Maspena Gulo dari Fraksi Nasdem menyampaikan."Mohon kepada pak kadis P.U untuk memperhatikan pekerjaan rekanan ini pada pembangunan jalan hotmix, seperti pengaspalan hotmix dari Gido menuju kecamatan Ma'u, belum beberapa bulan sudah selesai namun sudah terlihat bahwa kurang berkwalitas alias asal jadi, maka harapan kita supaya pengaspalan hotmix di Kab.Nias ini bisa berkwalitas dan di nikmati oleh masyarakat Kab.Nias."Ucap Maspena 

Selanjutnya kesimpulan RDP yaitu ;
DPRD meminta kepada Dinas kesehatan dan PUTR untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait kegiatan RSU PRATAMA dan kegiatan Fisik di PUTR,
Menjawab materi dan pertanyaan yang telah disajikan oleh Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Nias (Gak-Manis)

Pantauan media beberapa anggota DPRD pada penyampaian mereka di RDP kepada kepala dinas PUTR bahwa pelaksanaan pembanguan di Kab.Nias baik pembanguan rumah sakit pratama maupun pembangunan jalan hotmix kurang berkwalitas. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK