- Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 12 Agustus 2022

Sinergisitas penegakan supermasi Hukum Kapolres Nias Bersama DPD AKRINDO Kepni

GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Kapolres Nias AKBP  Luthfi, S.I.K respon kunjungan DPD AKRINDO Kepulauan Nias terkait membangun komitmen penegakan supremasi hukum diwilayah teritorial hukum Polres Nias, diskusi ini berlangsung di ruang kerjanya, (9/8/2022)

 yang didampingi Kasat Intel, Ajudan dan Kanit.

Ketua DPD AKRINDO kepulauan Nias Edison Sarumaha S.Pd mengucapkan terima kasih karena bisa di terima dalam rangka silatuhrami dan juga menyampaikan beberapa input terkait penanganan kasus yang belum tuntas selama ini. Lanjutnya bahwa selama ini telah terbangun kemitraan namun kasus yang di dampingi oleh DPD AKRINDO kepulauan Nias yang di tangani oleh Polres Nias kasusnya tidak ada ending penyelesaian adapun beberapa kasus yang sampai saat ini mengendap di polres Nias 
Kasus pengeroyokan pada seorang perempuan atas nama Sitinia Telaumbanua
Kasus dugaan penggelapan dana PKH. SP2HP No : B/43/II/RES.1.24/2021/Reskrim
Kasus Pemukulan terhadap wartawan atas nama Jurdil Laoli No : B/117.B/IV/RES.1.6/2022/Reskrim
Lanjut Edison Sarumaha berharap bahwa kemitraan semakin lebih baik terutama dalam membangun komunikasi, demikian juga dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh polres Nias terkesan diskriminatif dalam melibatkan  rekan pers, semoga ke depan hal ini tidak terjadi dan ada angin segar bagi seluruh rekan pers.
Ketua Tim Investigasi DPD AKRINDO Melianus Laoli menyampaikan bahwa saat ini kasus yang dilaporkan yang berhubungan dengan IT tidak tertangani karena fasilitas yang terbatas maupun personil yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut, lanjutnya sebaiknya disarankan pada pimpinan Polri untuk memprogramkan pengadaan fasilitas yang berhubungan dengan IT sehingga kasus-kasus yang dilaporkan yang berhubungan dengan IT dapat ditangani dengan baik.
Wakil sekretaris DPD  Efozaro Tafonao SE menyampaikan DPD AKRINDO berharap kemitraan semakin lebih baik dari yang sebelumnya.
Jurdil Laoli,SPd sebagai korban pemukulan diatas kapal pelabuhan laut Gunungsitoli menyampaikan bahwa merasa kecewa terhadap kinerja polres Nias yang menangani kasus yang telah menimpa dirinya, karena hingga saat ini belum jelas penanganannya dari 4 pelaku hanya 1 orang yang jadi tersangka dan sampai saat ini belum jadi DPO.  Diutarakan oleh Jurdil bahwa pada saat terjadi insiden pemukulan di pelabuhan laut Gunungsitoli saat itu Kapolpos berada dilokasi dan hanya melihat-lihat saja tanpa melakukan sesuatu padahal keberadaan Kapolpos disana sebagai pengaman dan pengayom masyarakat, lanjutnya sebaiknya Kapolpos atas nama : supaya dicopot saja karena tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tuturnya dengan tegas.

Kapolres AKBP Luthfi menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias karena bisa berkunjung ke Polres Nias, dan juga input yang telah disampaikan akan didalami kemudian baru dilakukan tindakan, Kapolres Nias berharap kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder dalam membangun kepulauan Nias terutama pengamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehingga tercipta situasi yang kondusif, karena baru bertugas di kepulauan Nias maka hal yang utama yang harus dilakukan adalah membangun sinergisitas kepada seluruh komponen masyarakat, lanjutnya bahwa pesan Kapolda Sumut yang menjadi target sasaran adalah perang terhadap narkoba sehingga bisa dipastikan tidak ada anggota yang terkontaminasi terhadap barang haram tersebut tuturnya mengakhiri.
Setelah selesai diskusi maka dilakukan foto bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK