GNPK-RI Nisbar: Harap Inspektorat Serius Menangani Kasus DD Onozalukhu You - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 08 Februari 2022

GNPK-RI Nisbar: Harap Inspektorat Serius Menangani Kasus DD Onozalukhu You

Emanuel Gulo (Watua GNPK RI Nisbar)
NIAS BARAT, GELORAHUKUM - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK–RI) Kab.Nias barat, ingatkan Penyidik Dana Desa Onozalukhu You Kecamatan Moro'o Kabupaten Nias Barat agar lebih serius menangani kasus penyelewengan Keuangan Desa yang telah di laporkan oleh GNPK-RI Nias Barat. Hal itu kepada gelorahukum di sampaikan Wakil ketua GNPK-RI Niasbar Emanuel Gulo (03/02/22)

Ia menuturkan, "Kasus penyelewengan Dana Desa Onozalukhu You, telah kita laporkan pada bulan Desember 2021 lalu, kepada Inspektorat Kabupaten Nias Barat, Kapolres Nias dan Kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, di mana pada pengelolaan anggaran Dana Desa tersebut kita menduga telah terjadi penyelewengan atau tindak pedana korupsi."Kata Emanuel

Di tambahkannya, "Pada tanggal 22-01-2022, pihak kami GNPK-RI telah konfirmasi kepada inspektorat Kab.Nias Barat, untuk menanyakan tindalanjut laporan pengaduan kami, dan saat itu di sambut oleh bapak zai irban lll. Menurut keterangan pak Zai sebagai ketua tim penanganan kasus Desa onozalukhu you bahwa kasus itu sedang dalam proses, mohon bersabar dan yakin kepada tim kita, bila ada temuan nanti di Desa tersebut, Pemerintahan Nias Barat akan menindak tegas oknum yang mencoba bermain- main dengan dana Desa."Imbuhnya

Lebih lanjut disampaikan Emanuel Gulo, "Kami GNPK-RI Nias Barat mengapresiasi tindakan cepat dari inspektorat Kab.Nias Barat di mana tim dari inspektorat telah turun di Desa Onozalukhu You. Dan harapan kami agar lebih serius lagi dalam menangani kasus tersebut."Ucap Emanuel

Selain itu Wakil ketua GNPK-RI Nias Barat mengatakan, "Kami berharap kepada Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nias dan kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli supaya dapat berkerja sama dengan baik agar Kasus korupsi Dana Desa Onozalukhu You dapat diungkap. Dan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik indonesia. "Harap Emanuel Gulo. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK