BNNK Siantar Gandeng MUI Berantas Penyalahgunaan Narkotika - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 18 Juli 2021

BNNK Siantar Gandeng MUI Berantas Penyalahgunaan Narkotika

PEMATANGSIANTAR, GELORA HUKUM - Pematangsiantar-Gelora Hukum|||Ingin mengurangi penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar, BNN Kota menggandeng MUI Pematangsiantar untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Hal itu terungkap dalam kunjungan silaturahim Kepala BNNK, Dr. Tuangkus Harianja, MM, ke Kantor MUI Pematangsiantar, Rabu (14/7/2021).

Kunjungan BNNK diterima Ketua MUI Drs. HM Ali Lubis, didampingi Bendahara MUI, Ketua Gannas, dan pengurus lainnya.

Dalam diskusi dengan MUI, Tuangkus menjelaskan, tugas BNN ada 4 bidang dalam penanggulangan narkoba, yaitu bidang pencegahan, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang rehabilitasi.

“Kerjasama akan kita tuangkan dalam bentuk MoU, yang menjadi dasar regulasi dalam penanggulangan narkoba melibatkan MUI, Bidang Pemuda, Bidang pendidikan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Hukum serta Satgas Anti Narkoba (GANNAS),” katanya.

Ia berharap, BNNK dan MUI dapat bersinergi mendorong pemerintah untuk membuat perda P4GN, sebagai regulasi Pemko melakukan percepatan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kata Tuangkus, masyarakat dapat diberdayakan untuk menciptakan lapangan kerja membangun ekonomi keluarga, untuk menggantikan peran kurir narkoba.

“Misalnya dengan menjadi pengusaha budi daya ikan tawar di masa pandemi Covid-19. Dengan kesibukan budi daya ikan, kurir narkoba bisa meninggalkan jualan narkoba. Sinergitas ini kita harapkan dalam 3 bidang, yakni di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi untuk Menciptakan Kota Siantar Bersih Narkoba (Bersinar) melalui Kelurahan Bersinar,” katanya.

Ketua MUI Drs. HM Ali Lubis, menyambut baik rencana sinergi tersebut. Ia mengatakan selama ini MUI sudah melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba, baik kepada masyarakat maupun penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

“MUI bersedia melaksanakan kegiatan dan mendukung pernyataan Presiden tentang “Indonesia Darurat Narkoba“. Jika pemerintah lebih serius dan memfasilitasi/membiayai kegiatan seperti penanggulangan Covid-19, penyalahgunaan narkoba pasti bisa berkurang. MUI memiliki banyak ustad untuk berkhotbah-khotbah tentang bahaya narkoba di tengah jemaah maupun di masyarakat,” katanya. (Antoni Pakpahan/rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK