DPD AKRINDO Bersama Kapolres Nias Diskusi Tentang Komitmen Penegakan Hukum - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 30 September 2020

DPD AKRINDO Bersama Kapolres Nias Diskusi Tentang Komitmen Penegakan Hukum

GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Kabar Online Indonesia (DPD AKRINDO) Kepulauan Nias melakukan silaturahmi dengan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.Ik di Mapolres Nias dengan mematuhi protokol kesehatan pada Senin, 28/09/2020.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd menyampaikan supaya penegakan keadilan dan supermasi hukum di Kepulauan Nias berjalan sebagaimana mestinya sebab beberapa kasus yang didampingi oleh DPD AKRINDO Kepulauan Nias sampai saat ini belum ada proses hukum yang jelas.

Ia menambahkan sebagai penegak hukum semestinya mengutamakan proses hukum yang sedang ditangani oleh penegak hukum dalam hal ini Polres Nias agar masyarakat tidak berlarut dalam waktu yang tidak jelas endingnya. Beberapa kasus yang didampingi selama ini stagnant di Polres Nias yang tahap penyelesaiannya belum tuntas diantaranya, laporan masyarakat tentang kasus kacang yang sudah kadaluarsa, laporan masyarakat tentang kasus pemerkosaan, dan laporan masyarakat tentang kasus penganiayaan.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan S.Ik mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias yang telah berkunjung dan telah menyampaikan secara langsung beberapa laporan kasus.

Dia menyatakan bahwa proses penanganan kasus membutuhkan waktu yang sedikit banyak, apalagi ketika laporan yang masuk menumpuk setiap harinya, namun beliau berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut dengan baik.

Beliau juga berharap agar dalam membangun komunikasi senantiasa didasarkan pada tugas dan fungsi serta kapasitas yang dimiliki, dalam membuat suatu berita koordinasi dan konfirmasi sangat dibutuhkan sehingga berita yang disampaikan sesuai fakta dan bukan asumsi semata, tandasnya mengakhiri.

Ketua Tim Investigasi DPD AKRINDO Kepulauan Nias Melianus Laoli, S.Pd menyampaikan bahwa DPD AKRINDO senantiasa menjalin kemitraan dengan Polres Nias dalam rangka penegakan supermasi hukum yang berkeadilan sehingga setiap kasus yang ditangani dapat diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada dengan mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat yang berjuang tuk dapatkan keadilan sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Dia berharap agar kemitraan antara kedua lembaga tetap kokoh dan mengutamakan kepentingan masyarakat terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum yang ada di wilayah hukum Polres Nias, ucapnya mengakhiri. 

Diakhir pertemuan, Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias dan Kapolres Nias melakukan foto bersama dengan mematuhi protokol kesehatan. (Yaatulo Gea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK