Ratusan Petani SPSB Geruduk 3 Kantor Pemerintahan Deli Serdang - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 25 November 2019

Ratusan Petani SPSB Geruduk 3 Kantor Pemerintahan Deli Serdang

Kordinator Lapangan (Korlap)  SPSB, Ardi Surbakti saat orasi di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/11/2019). (Antoni Pakpahan)
DELI SERDANG, GELORA HUKUM - Ratusan petani dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) Kecamatan Pancur Batu geruduk 3 Kantor Pemerintahan yang ada di Kabupaten Deli Serdang,diantaranya Kantor Bupati ,Kantor DPRD dan Kantor BPN Deli Serdang, Senin (25/11/2019). 

Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai PDIP, Joni Hendrik menerima para unjuk rasa dari SPSB di Gedung DPRD Medan, Senin (25/11/2019). (Antoni Pakpahan)
Adapun titik awal dimulainya unjuk rasa dilakukan di Kantor Bupati Deli Serdang,Kedatangan petani mengggunakan sejumlah truk cold diesel dan angkot tersebut mendapat pengawalan dari personel Polres dan Satpol PP Deli Serdang.

Aris Wiyono dan Ardi Surbakti selaku penanggung jawab aksi dalam orasinya meminta Pemkab Deli agar tidak tinggal diam dalam permasalahan lahan yang mereka tempati selama ini, yang telah dikuasai PTPN2. Padahal, mereka sudah berada di lokasi lahan sejak 1951.

Ratusan pengunjuk rasa SPSB saat dikantor BPN Deli Serdang. (Antoni Pakpahan)
"Tanah kami itu sudah kami garap dan dikelola sejak1951.Tapi sudah empat tahun kami digusur. Bertani dan berkebun juga tak bisa lagi. Padahal, kehidupan kami dari berkebun dan bertani. Jika tidak ada solusi, maka kami akan beramai ramai datang ke Istana Negara," kata Ardi Surbakti.

Untuk itu, Lanjut Ardi Surbakti, Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) menuntut: 

1.Hentikan darurat Agraria di Simalingkar, Pancur baru, Kabupaten Deli Serdang. 

2.Berikan Hak atas tanah kepada kami yang secara terus menerus menempati dan menyuburkan tanah tersebut sejak tahun 1951.

3.DPRD Deli Serdang segera buat rekomendasi kepada Bupati Deli Serdang untuk menegaskan tanah tersebut untuk petani, sebagai tindak lanjut dari kerja DPRD Deli Serdang sebelumnya.

 Hal Senada juga dijelaskan Aris Wiyono selaku penanggung jawab Aksi mengatakan, seharusnya Tahun 1999 masyarakat sudah memiliki Sertifikat tanah. 

"Karena dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deli Serdang yang dihadiri PTPN II,BPN Provinsi,BPN Kabupaten, Camat, Kepala Desa dan unsur perwakilan masyarakat, DPRD Deli Serdang sudah merekomendasikan Agar Bupati memberikan tanah tersebut kepada masyarakat, " Ujar Aris saat ditemui Media Gelora Hukum.com di sela-sela unjuk rasa. 

Setelah melakukan orasi sekitar 20 menit, 10 perwakilan pengunjuk rasa diterima Sekdakab Deli Serdang, Darwin Zein.

Pada pertemuan itu, Aris Wiyono menjelaskan, mulanya masyarakat menggarap tanah tersebut tahun 1951 atau 6 tahun sejak kemerdekaan RI. Meskipun PTPN 2 Tanjung Morawa, Deli Serdang belum didaftarkan, namun pihak PTPN2 justru melakukan kegiatan pada area kebun Bekala Pancur Batu sejak 1980. Tapi berdasarkan pengakuan kepala desa dan Camat Pancur Batu ketika itu, PTPN 2 hanya punya HGU seluas 414 hektar.

"Tapi kenapa pihak PTPN 2 menanam dan menguasai lahan 1.500 hektar. Pada tahun 1999, HGU PTPN 2 dianggap sudah habis masa berlakunya. Bahkan, pihak perkebunan plat merah tersebut berupaya melakukan perpanjangan,tapi ditolak oleh BPN karena HGU-nya tidak terdaftar," papar Ari Wiyono.

Ditambahkan Aris, setelah perpanjangan HGU tersebut ditolak, ada upaya sistimatis PTPN 2 bekerja sama dengan pemodal besar untuk menjadikan tanah objek konflik agraria tersebut sebagai lahan properti. Buktinya, di lahan itu akan dibangun perumahan mewah. Bahkan, brosur perumahan tersebut telah beredar.

Anehnya, tambah Aris, tahun 2004 BPN Deli Serdang melalui keputusan tanggal 6 Februari 2004 telah mengabulkan proses perpanjangan HGU PTPN 2 yang dikenal dengan Tanah Kebun Bekal.

Dijelaskan Aris, pada 2017 keresahan warga terbukti, di mana pihak PTPN 2 datang dengan alat berat yang dikawal TNI/Polri serta preman bayaran mendozer paksa area pertanian warga. Akibatnya, terjadi bentrok dan banyak petani yang terluka dan ada yang ditangkap polisi.

"Aneh memang, lahan HGU untuk perkebunan kok peruntukannya bisa untuk membangun ribuan rumah," ungkap Aris.

Setelah menerima data dari warga, Sekdakab Darwin Zein berjanji akan meneruskan kepada Bupati Deli Serdang dan mengundang warga, PTPN 2 dan BPN guna mengetahui luas lahan PTPN 2 yang sebenarnya.

"Kita akan undang dan pihak PTPN 2 dan BPN untuk duduk bersama,sehingga persoalan ini bisa clair.Kita juga akan tanya kenapa ada HGU terbaru lagi," papar Darwin Zein.

Setelah mendapat penjelasan dari Sekdakab Darwin Zein, para pengunjuk rasa membubarkan diri dan berlanjut menuju Gedung DPRD Deli Serdang dan Kantor BPN Deli Serdang. (Antoni Pakpahan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK