Pemilihan PAW Kades Tagaule Dimenangkan Fobaso Mendrofa - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 17 November 2019

Pemilihan PAW Kades Tagaule Dimenangkan Fobaso Mendrofa


NIAS, GELORA HUKUM - Pemilihan PAW kepala desa tagaule kecamatan bawalato. Kab.Nias di laksanakan du Aula Pariwisata Onolimbu Desa Tagaule Kecamatan Bawolato Kabupaten, (16/11)

Turut hadir pada Pelaksanaan pemungutan suara tersebut, dihadiri oleh pihak kecamatan bawolato, polsek bawolato dan personil danposramil bawolato.

Pemungutan suara pada pemilihan pergantian antar waktu (PAW) kepala desa Tagaule Kecamatan Bawolato. Kab.Nias dimenangkan oleh Fobaso Mendrofa dengan perolehan suara 56. Sedangkan Sokhiwanolo zai sebanyak 36. Jumlah total pemilih keterwakilan sebanyak 88 orang.

Usai pengesahan perolehan suara, kedua calon saling bersalaman, kemudian disusul yang lain. Pemilihan berjalan dengan nyaman, aman dan tentram.

Fobaso Mendrofa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkenan memberi kepercayaan kepadanya untuk menjadi Peganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tagaule hingga tahun 2024 mendatang.
Diketahui, Kepala Desa Tagaule sebelumnya Benasokhi Zai, baru dilantik selama 5 bulan dan tepat 1 Januari 2019 meninggal dunia. 
Dari hal tersebut, berdasarkan Permendagri 65/2017 tentang perubahan Permendagri 110/2016 tentang pemilihan kepala desa mengamanatkan untuk pelaksanaan PAW,"tandas fobaso mengakhiri (Akasius Dohona)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK