Sempat Kejar kejaran, Petugas Berhasil Ringkus Pria Pemilik Ganja - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 17 Oktober 2019

Sempat Kejar kejaran, Petugas Berhasil Ringkus Pria Pemilik Ganja

PADANGSIDIMPUAN, GELORA HUKUM - Sempat Kejar kejaran dengan Petugas, Dua Pria Pemilik Ganja Berhasil di Ringkus
Kedua pelaku berhasil di ringkus di jalan Si horing Koring Kelurahan Batang ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsisimpuan, selasa (15 /10) atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Berselang satu jam usai berhasil mengamankan Fahrul Rozy Harahap (28) atas kepemilikan Narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengamankan dua lelaki atas kepemilikan Narkoba jenis Ganja.

Kedua pria tersebut Alimin saleh Pulungan (31) Warga jalan Raja Inal Siregar, Gang Lestari, Kelurahan Batunadua, Kota Padangsidimpuan dan Syahrial Hidayat Siregar alias Diken (28) warga Jalan SM. Raja Link. III Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan

Kedua pria penganggurannya yang sedang apes ini ditangkap di Jalan Si horing Koring Kelurahan Batang ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Selasa (15 Oktober 2019) sekira pukul 18.20 Wib.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H Melalui Kasatresnarkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH Rabu (16/10/2019) menyebutkan, "Kedua tersangka ditangkap ketika tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Janji Raja, saat berpapasan petugas mencurigai dua pria yang kebetulan sedang berboncengan dengan mengenderai sepeda motor jelas, "Kasat.

Saat petugas berusaha menghentikan laju kenderaan tersebut, terang Kasat, tiba-tiba pengendara sepeda motor menambah kecepatan kendaraannya dan berusaha melarikan diri, insiden kejar-kejaran pun tak terelakan seperti dalam sebuah Film Action, saat berada di sekitar jembatan Kelurahan Timbangan salah satu Pria yang dibonceng, petugas melihat membuang sebuah bungkusan dengan tangan kanannya ke arah bahu jalan sebelah kanan, terang Charles.

Melihat tindakan tersebut tutur kasat, petugas tak mau kehilangan kedua pelaku dan terus melakukan pengejaran dan keduanya pun berhasil di ringkus di Jalan Sihoring koring Kelurahan Batang Ayumi Julu.

Setelah keduanya dibekuk petugas kembali menggiring kedua pelaku ke sekitar jembatan Timbangan, dimana ketika dikejar petugas salah satu pelaku sempat membuang bungkusan kertas nasi berwarna coklat yang di duga keras berisi Narkotika jenis Ganja, selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan kini kedua pelaku sudah berada di Kantor Satres narkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut, terang Kasat.

Charles menambahkan atas kepemilikan narkoba tersebut kedua pelaku akan di jerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (SG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK