PPDI Sumut Curhat, Kurangnya Perhatian Pemda - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 02 Oktober 2019

PPDI Sumut Curhat, Kurangnya Perhatian Pemda

Bakal Calon (Balon)  Walikota Medan, Sutrisno Pangaribuan, Photo bersama Pengurus PPDI Sumut dan Kota Medan, Selasa (1/10/2019). (photo Antoni Pakpahan)
MEDAN, GELORA HUKUM - Kurangnya perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan  Pemerintah Daerah (Pemda)  Kota Medan terkait pelayanan dan fasilitas umum, Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  Sumut curhat kepada Bakal Calon (Balon)  Wali Kota Medan, Sutrisno Pangaribuan di salah satu rumah pengurus PPDI Sumut, Jalan Teratai Raya No. 254 Blok 18, Kecamatan Helvetia, Medan, Selasa (1/10/2019) 

Ketua DPD Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  Sumatera Utara, Muhammad Yusuf menjelaskan, bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan tidak ada fasilitas Umum dan pelayanan yang maksimal untuk kaum Disabilitas. 

Menurut Muhammad Yusuf, masih banyak sarana umum yang belom akses bagi penyandang Disabilitas,seperti sarana anak  tangga atau kendaraan umum yang tidak menyediakan kursi roda atau fasilitas khusus untuk kaum Difabel. 

"seperti di kantor pemerintah catatan sipil Medan, tidak ada akses khusus untuk kaum Disabilitas sehingga sulit bagi kami untuk naik ke lantai atas untuk mengurus data kependudukan," Ujar Yusuf. 

Lanjut Yusuf,  Untuk bidang pendidikan diharapkan ada mobil yang khusus diperuntukan untuk antar jemput bagi anak -anak kaum Disabilitas yang lagi mengecap pendidikan di Sekolah. 

"penyandang Disabilitas tidak boleh di rendahkan, karena banyak diantara kami diatas manusia normal. Seharusnya pemerintah Sumut dan Kota Medan harus memberikan Hak yang merata bagi kaum Difabel, jangan ada perbedaan dengan manusia yang normal," Harap Yusuf. 

Lebih lanjut ,Muhammad Yusuf menceritakan, pelayanan bagi kaum Disabilitas   mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga ke pemerintah Daerah kurang maksimal. Hal ini dibuktikan, waktu kaum Disabilitas datang ke Dinas Sosial, selalu mendapat pelayanan kurang baik. 

"Kami pernah datang ke Dinas Sosial, namun pegawai Dinas mengatakan, kalau Kepala Dinas Sedang di luar kota dan paling menyedihkan pegawai tersebut berkata tidak sopan, " Ujar Yusuf. 

Lanjut Yusuf berharap, Supaya pemerintah daerah memberikan perlakuan yang sama bagi kaum Disabilitas, karena kami memiliki Hak Pendidikan, Hak pekerjaan, Hak Kewirausahaan dan koperasi, Hak Kesehatan, Hak Politik, Hak Keolahragaan dan hak lainnya. 

"Kami ini bukan meminta-minta kepada pemerintah Daerah,tetapi seharus nya di berikan ketrampilan ataupun pekerjaaan yang layak, " Harap Yusuf. 


Hal Senada, Ketua DPC PPDI Kota Medan Joli Afriany, SS, MM menambahkan, kantor pemerintah dan swasta seharusnya juga dapat memperkerjakan kaum disabilitas.

“Jangan alergi melihat kami, kami bukan peminta-minta yang harus dikasihani. Sama seperti manusia normal umumnya, mereka bisa mandiri karena fasilitas pendidikan disediakan negara. Seharusnya, di bidang ketenagakerjaan, diatur tentang kegiatan pelatihan untuk penyandang difabel karena adanya kuota pekerja dari penyandang disabilitas di perusahaan, hingga penyediaan informasi lowongan atau bursa kerja,” ungkapnya.

“Pemberian pelatihan ini penting agar penyandang disabilitas memiliki kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan. Dari setiap pelatihan yang diikuti, penyandang disabilitas akan memperoleh sertifikasi. Bagaimana mungkin kantor pelayanan publik di Sumatera Utara ini bisa mendengarkan keluhan Masyarakat. katanya.



Menanggapi Permasalahan Organisasi PPDI Sumut dan Kota Medan, Bakal Calon (Balon)  Walikota Medan, Sutrisno Pangaribuan, sangat berterima kasih kepada PPDI Sumut dan Kota Medan yang telah memberikan masukan terkait permasalahan yang terjadi bagi kaum Disabilitas. 



Sutrisno Pangaribuan mengatakan, sebagai kader partai wong cilik yang saat ini menjadi bakal Walikota Medan, dirinya selalu merapatkan kekalangan masyarakat marginal. Hal itu dilakukannya untuk dapat merasakan langsung apa yang sebenarnya dirasakan dan dibutuhkan masyarakat.


“Kita harapkan mendengar masuka langsung dari orangnya agar dapat nantinya terfasilitasi sehingga mandiri. Karena setahu saya kita juga belum memiliki regulasi ataupun Perda untuk tingkat kota Medan.Orang yang menjadi bagian kita harus dipikirkan dan negara harus bertanggung jawab terhadap kemandirian kita.Saya memang datang untuk mendengar untuk lebih memahami kebutuhan disabilitas yang merupakan warga kota Medan,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini juga menjelaskan, selama ini sepertinya kalaupun ada fasilitas yang dibangun untuk kaum disabilitas masih sangat minim.

“Asal dibuat dan belum terfasilitasi untuk berfungsi bagi disabilitas.Sejak awal, seharusnya pemerintah itu melibatkan secara partisipatif para disabilitas dalam memenuhi kebutuhannya,” pungkasnya.

Sutrisno juga mengajak agar PPDI Sumut dan Kota Medan dapat menyiapkan draft Perda Disabilitas. (Antoni Pakpahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK