Personil Satres Narkoba Polres Nisel, Rikus Pengguna Narkoba - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 11 April 2019

Personil Satres Narkoba Polres Nisel, Rikus Pengguna Narkoba

NISEL, GELORA HUKUM - Sat Res Narkoba Polres Nisel berhasil menangkap tiga orang laki-lagi pengguna narkoba di sekitar Jl.Mohammad Hatta no.1 kelurahan pasar Teluk dalam (03/4/2019).

Sekitar pukul 16.30.wib, penangkapan pertama dilakukan terhadap Marsianus ALS Taeyong umur 18 tahun pekerjaan mahasiswa, Pada sa'at di lakukan penggeledahan badan terhadap laki-laki tersebut, di temukan 1 buah plastik bening kecil yang di dalamnya serbuk kristal yang di duga keras narkotika Gol I,

Sementara penangkapan yang ke dua terhadap Kesatuan Duha umur 26 tahun pekerja karyawan swasta alamat desa hiliamaetaluo Kec.Toma Kab. Nisel, dan pelaku yang satu lagi namanya masih di rahasiakan,

Penangkapan itu berawal atas informasi dari salah seorang informen dan atas informasi itu Anggota Sat Res Narkoba Polres Nisel langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut sekitar pukul 00.30.wib, 

Ketika Sat Res Narkoba Polres Nisel sampai di rumah warga yang terduga, dua orang laki-laki yang sedang berdiri di rumah itu, kemudian Sat Res Narkoba Polres Nisel Menunjukkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan penggeledahan,

Anggota sat res narkoba Polres Nisel berhasil menemukan satu buah kotak rokok Magnum blue yang di dalamnya satu buah plastik kecil bening berisikan serbuk kristal yang di duga keras narkotika Gol I jenis Shabu-Shabu, kemudian di kantong laki-laki tersebut di dapatkan satu buah alat bong, satu buah kaca virex dan satu buah mancis,

Atas temuan itu, pihak Sat Res Narkoba Polres Nisel membawa dua laki-laki tersebut ke kantor Polres Nisel di ruangan Sat Res Narkoba untuk melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Tiga laki-laki tersebut melanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sesuai nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tandas kapolres nias selatan AKBP I Gede Nakti Widiarta S.I.K melalui Humas polres nias selatan Brigadir Dian Octo Tobing. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK