Kena OTT Timsukses Caleg DPRD Propsu - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 16 April 2019

Kena OTT Timsukses Caleg DPRD Propsu

GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Masa tenang yang sangat hangat, memanasnya politik uang juga tidak luput dari pantauan, membuat pihak pengamanan dari Kepolisian Resor (Polres ) Nias bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2019 melakukan “Tangkap Tangan” terhadap dugaan terjadinya Money Politik (Politik Uang). 

Berdasarkan Informasi atas kejadian ini yang di terima awak media, berawal atas informasi yang diterima oleh Sat reskrim Polres Nias bahwa adanya dugaan money politik ( politik uang ) pada pemilihan salah seorang Calon Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Dapil – 8 ( Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan ) dari Partai Gerindra Nomor Urut 5 berinisial DG.

Berdasar informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan ternyata benar ada aktifitas di Posko Relawan Calon Legilatif DPRD Propinsi Sumatera Utara itu.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kota Gunungsitoli, Personil Sat Reskrim Polres Nias mengintai dan mengikuti 1 ( satu ) unit sepeda motor yang keluar dari Posko Relawan dimaksud yang dikendarai oleh seorang laki – laki ( setelah diketahui bernama MH alias AW dan berboncengan dengan seorang laki – laki lainnya ( setelah diketahui bernama KT alias K.

Pihak Personil Polres nias menyitop sepeda motor tersebut dan pengendara sepeda motor disuruh untuk membuka jok sepeda motornya dan ternyata di dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan 1 ( satu ) blok uang senilai Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) yang terdiri dari uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)

Diketahui dari penjelasan laki – laki tersebut bahwa uang tersebut diambil dari Posko Relawan Caleg Propinsi Sumatera Utara an. DG yang diserahkan oleh laki – laki yang bernama FL alias AE kepada MH alias A, kepadanya kedua laki – laki tersebut masing – masing an. MH alias AW dan KT alias K diamankan dan dibawa ke Kantor Posko Relawan Caleg DG dan Tim bertemu dengan Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra Nomor Ururt 5 Dapil – 8 Kepulauan Nias an. DG, DG mengakui benar ada menyerahkan uang kepada FL Alias AE sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) untuk keperluan Pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara untuk pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur.

Berkat pengakuan DG, Tim melakukan pencarian terhadap laki – laki yang bernama FL Alias AE. FL Alias AE yang sedang mengendarai sepeda motor diamankan serta ditemukan uang tunai sebesar Rp. 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah ).

Pengakuan FL alias lias AE, bahwa benar FL Alias AE telah menerima uang dari DG ( Caleg DPRD Propinsi dari Partai Gerindra ) yang diserahkan di Posko Relawan yang mana uang tersebut dipergunakan untuk pemenangan DG sebagai Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara pada Pemilu tanggal 17 April 2019.

Pengakuan FL alias AE uang tersebut akan dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 2.400 orang, serta besar uang yang akan diberikan setiap pemilih sebesar Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ) dengan total sebesar Rp. 48.000.000,- ( empat puluh delapan juta rupiah ) sedangkan Rp. 12.000.000,- ( dua belas juta rupiah ) adalah biaya serta uang minyak Tim yang bekerja di lapangan.

Dari Posko Relawan Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara an. DG di dapatkan dokumen tanda terima uang kepada FL Alias A serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilih di setiap Desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.

Salah seorang Oknum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Utara Daerah pemilihan (Dapil) 8 (Delapan), di 5 Kabupaten Kota di Kepulauan Nias, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan, dari Partai Gerindra Nomor Urut 5 Atas Nama Damili R Gea, SH.M.Si juga sebagai Ketua Tim Pemenang Capres-Cawapres No 02 Prabowo-Sandiago Uno se Kepulauan Nias, selasa 16/04/2019 sekitar pukul 02.40 wib dini hari.

Hal tersebut terjadi pada Hari Selasa tanggal 16 April 2019 sekira pukul 02.40 wib di Jln. Sirao No. 07 ( Posko Relawan Caleg DPRD Propinsi Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias dari PARTAI GERINDRA NOMOR URUT 5 an. DAMILI R.GEA, SH, M. si) Kelurahan Pasar Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Piihak Jajaran Polres Nias bersama Bawaslu Kota Gunungsitoli mengamankan beberapa orang bernisial antara lain :
1. MH, Alias AW, laki-laki, 37 tahun, Katholik, Petani, warga Dahadano Desa Sisarahili Kec. Namohalu Esiwa Kabupaten . Nias Utara.
2. KT Alias K, laki-lakik, 18 tahun, Kristen, Pelajar, Warga Desa Fadoro Lasara Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
3. FL Alias AE, laki-laki, 55 tahun, Kristen, Petani, Warga Dahadano Desa Berua Kec. Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.
4. DG Alias AW, lk, 54 tahun, Kristen, Pengacara, Jln. Deli Hijau No. 3 Villa Manila Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang Kota Medan atau Jln. Sirao Dalam No. 01 Kelurahan Pasar Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Juga di amankan barang Bukti antara lain :
1. Uang sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) terdiri dari uang pecahan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ).
2. Kwitansi Tanda Terima Uang.
3. Catatan jumlah pemilih setiap Desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara
4. Daftar nama – Nama pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara
5. 1 ( satu ) buah Laptop Merk ACER berwarna Gold.
6. 1 ( satu ) buah Printer Merk PIXMA berwarna Hitam.
7. 2 ( dua) unit sepeda motor.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan membenarkan atas kejadian tersebut, dan pihaknya sedang dalam ptoses penyelidikan untuk ditindaklanjuti.

Sampai turun berita ini pihak awak media tidak berhasil melakukan konfirmasi terhadap Damili R Gea, dan hpnya terus non aktif.  (Swarno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK